MINSEL, Manadosulutnews – Sosialisasi dan edukasi dalam rangka penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), pencegahan penyebaran Covid-19, terus gencar dilaksanakan oleh jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama TNI serta instansi terkait Pemerintah Kabupaten Minsel.
Terpantau pada Kamis (21/10/2021) malam, personel piket fungsi Polres Minsel maupun di Polsek jajaran menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Prokes serta penyakit masyarakat (pekat) seperti sajam, miras, premanisme dan knalpot bising.
Dalam operasi secara mobile yang berlangsung di wilayah Amurang ini, petugas menjaring sejumlah warga yang ditemukan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Para pelanggar kemudian dijatuhi sanksi sosial. Mulai dari menyanyi lagu-lagu nasional, melafalkan Pancasila, dan membuat surat pernyataan. Setelah itu diberikan edukasi terkait kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan,” ujar Piket Pawas, AKP Herij Rorong.
Polres Minsel terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.
“Yaitu dengan Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta Menjaga jarak juga menghindari kerumunan,” tambah AKP Rorong.
(Jovan Mintje)