MINSEL, Manadosulutnews – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW) meresmikan sekaligus membuka Ruang Terbuka Publik (RTP) yang terletak di kawasan Pasar 54 Amurang, Rabu (02/02/2022).
Dalam sambutannya, FDW mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, lapisan masyarakat, ASN, Personil TNI, Polri serta personil Instansi Vertikal lainnya yang telah ikut berpartisipasi untuk mensukseskan rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Minsel, mulai dari persiapan hingga peresmian RTP.
Keberadaan RTP ini menurut Bupati, merupakan salah satu jawaban dari kerinduan masyarakat yang menginginkan tempat rekreasi di tengah hiruk-pikuknya kota Amurang.
Di lain sisi, dengan adanya RTP ini, tentunya akan menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Amurang. Sehingga, hal itu bisa mengangkat sektor pariwisata di Kabupaten Minsel, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada.
“Kita selaku masyarakat Minsel patut berbangga, karena dengan adanya RTP di pusat kota Amurang ini, kita telah mempunyai ikon yang akan menjadi ciri khas di Minsel sehingga kita semua sudah dapat melakukan interaksi sosial dan sebagai sarana rekreasi,” kata Bupati.
Bupati juga mengingatkan warga untuk bersama-sama mengoptimalkan peran dan fungsi RTP dengan cara ikut menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan di lingkungan Ruang Terbuka Publik ini.
Meskipun RTP ini telah memiliki petugas kebersihan dan perawatan serta penjaga keamanan dari Polisi Pamong Praja. Namun menurut Bupati, semua akan percuma bila tidak ditunjang oleh kesadaran dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama merawat tempat ini.
“RTP ini juga akan akan menjadi tempat acara pentas Seni budaya, tempat bermain anak anak serta disediakan Wifi gratis juga ada jajanan kuliner, karena itu semua sudah menjadi program dan rencana kami, untuk itu perlu topangan Doa dari semua masyarakat Minsel,” tandas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Roy Durand mengatakan, dibangunnya RTP ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M2008 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka di kawasan perkotaan.
“Ruang Terbuka Publik ini terletak di pusat Ibukota Kabupaten yang nantinya juga akan menjdi ikon kebanggaan bagi kita sebagai masyarakat Minsel,” ujarnya.
Turut Hadir dalam acara peresmian, Wakil Bupati Minsel, Pdt. Petra Yani Rembang (PYR), Ketua TP-PKK Minsel, Elsje Wongkar – Sumual, Sekdakab Minsel, Denny Kaawoan, SE MSi, Kapolres Minsel, Kajari, Dandim Minahasa yang diwakilkan, para Asisten, Kepala-kepala OPD, dan para undangan lainnya.
(Stev/Advetorial)