MINAHASA – Kepolisan Sektor (Polsek) Lembean Timur, mendampingi/mengawal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang digelar Puskesmas Seretan, Jumat (4/2/2022), bertempat di Desa Seretan, Kecamatan Lembean Timur, Minahasa.
Pelaksanaan vaksinasi Covod-19 di Desa Seretan diikuti oleh 29 warga dengan dimulai pada pukul 10:00 Wita, untuk vaksinasi dosis pertama, kedua dan ketiga, dan jenis vaksin Sinovac dan Moderna, untuk warga penerima vaksin yaitu; anak umur6-11 tahun, Remaja, orang dewasa dan kaum lanjut usia (Lansia).
Pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Desa Seretan ini, mengikuti aturan pelakasanaan vaksinasi yang telah ditetapkan, yakni melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi data peserta, Screening Anamnesa pemeriksaan fisik sederhana, pemberian vaksin, pencatatan dan observasi selama 30 menit setelah di vaksinasi, serta pemberian kartu vaksinasi bagi peserta yang telah di vaksin Covid-19, dengan vaksinator dari Puskesmas Seretan.
Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Desa Seretan yang mendapat pengawalan anggota Polsek Lembean Timur berjalan lancar, aman dan tertib, berakhir sekira pukul 13:00 Wita.
Rincian warga penerima vaksinasi Covid-19 di Desa Seretan, Kecamatan Lembean Timur Minahasa:
*Jenis Vaksin Sinovac
Untuk Dosis 1:
Anak Usia 6 – 11 tahun 2 orang
Remaja 1 orang.
Untuk Dosis 2:
Anak Usia 6-11 tahun 9 orang
Lansia 2 orang
Masyarakat rentan 1 orang
Remaja 1 orang
Jumlah warga yang divaksin 16 orang, dengan pemakaia vaksin 8 Vial
*Jenis Vaksin Moderna
Untuk Dosis 1
Masyarakat rentan 2 orang
Untuk Dosis 2
Masyarakat Umum 3 orang
Masyarakat rentan 1 orang
Lansia 6 orang
Untuk Dosis 3 (Booster)
Masyarakat umum 1 orang
Jumlah masyarakat yang divaksin 13 orang, dengam pemakaian vaksin 1 Vial.
Total jumlah keseluruhan sebanyak 29 Warga.
(Budi Santoso)