MANADO– Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara kembali ditutup sementara. Penutupan berlangsung sejak rabu (14/07/2021) setelah dikeluarkan surat edaran dari Sekretariat DPRD Sulut.
Dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, tertulis bahwa aktivitas dan kegiatan di Kantor DPRD Sulut kembali dimulai pada 21 juli 2021 nanti.
Dalam surat tersebut, seluruh pegawai di Kantor DPRD Sulut dimintai untuk bekerja dari rumah hingga Senin (19/07/2021).
Dari informasi yang di dapat terdapat ada beberapa anggota legislator yang terkonfirmasi positif virus Covid-19.
Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setwan Sulut Jhon Paerunan tak mengungkap secara detail berapa jumlah anggota DPRD Sulut yang positif Covid-19.
“Ada beberapa anggota yang positif covid-19. Tapi kita belum tahu persis siapa-siapa saja,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (14/07/2021).
Jhon juga mengatakan bahwa tak hanya pegawai, termasuk Anggota Dewan juga harus Work From Home (WFH) dulu sampai tanggal 19 Juli, dan pada tanggal 21 Juli baru bekerja di kantor DPRD Sulut.
(Gama)