MINSEL – Pimpinan beserta anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut melaksanakan Kunjungan Kerja (KunKer) di Kabupaten Minahasa Selatan tepatnya di Desa Paslaten satu, Kecamatan Tatapan dan Desa Tangkuney, Kecamatan Tumpaan, Jumat (03/09/2021).
Kunjungan Kerja ini dilaksanakan guna koordinasi terkait kegiatan program padat karya tunai Desa yang di biayai dana Desa tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Herol Kaawoan, mengatakan untuk Desa Paslaten satu yang di paparkan oleh Hukum Tua Steven Tumundo, program padat karya tunai yaitu pekerjaaan pembangunan jalan paving block jaga tiga dengan total panjang 76m dan lebar yang bervariasi rata rata 4 meter dengan anggaran Rp 96.670.000, dan melibatkan tenaga kerja laki laki sebanyak 9 orang dan perempuan sebanyak 23 orang dengan sistem pembayaran upah harian, yang langsung dinabayar dan sistem pekerjaan secara swadaya dengan menggunakan tenaga kerja masyarakat Desa Paslaten satu serta di perkirakan pekerjaan dilaksanakan selama 30 hari kerja.
Lanjut dikatakan Kaawoan, di Desa Tangkunei yang dipaparkan oleh Hukum Tua Cherly V Tuwo dan Sekretaris Desa Junaidy E.Rorong, program padat karya tunai yaitu pekerjaan pembangunan rehab jembatan Ulow (perkebunan) dengan panjang 12m dan lebar 2,5m dengan total anggaran Rp 48.260.000 yang melibatkan tenaga kerja laki laki 14 orang dan 3 orang perempuan dengan sistem pembayaran upah harian langsung dibayar, juga pengerjaan secara swadaya yang melibatkan masyarakat lokal dan perkiraan pekerjaan selama 7 hari kerja.
“Tentunya kami terus mendorong kepada Pemerintah setempat dalam hal ini Hukum Tua untuk menggunakan dana Desa dengan tepat guna dan sasaran,” pungkas Kaawoan.
Diketahui tim yang melaksanakan KunKer, Ketua komisi 1, Vonny Paat, Wakil Ketua, Herol V Kaawoan, Anggota Nofita Rewah, Muslimah Mongilong, Fabian Kaloh , Jhonny Panambunan, Arthur Kotambunan, dan Staf Komisi I DPRD Provinsi Sulut, serta didampingi oleh Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Selatan, Jusak Sengkey.
(Gama)