MANADO, MSN – Sebanyak 43 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (09/09/2024) siang.
Namun, terdapat 2 nama Anggota DPRD Sulut tidak dilantik dalam pelantikan tersebut, yakni Melky Jakhin Pangemanan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Yusra Alhabsyi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Saat pembacaan nama Anggota DPRD yang akan dilantik, MJP yang hadir pada saat itu memilih untuk tidak berdiri dan dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029.
“Saya seharusnya akan dilantik hari ini sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, nama telah dibacakan untuk dilantik, tapi saya tidak berdiri bersama dengan rekan-rekan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terpilih, dimana saya berkomitmen tidak dilantik untuk mengikuti proses politik dalam pencalonan sebagai Bupati Kabupaten Minahasa Utara,” ucap MJP dipostingan instagram pribadinya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, Caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak yang akan menggantikan posisinya di DPRD Sulut.
“Saya akan digantikan oleh Caleg perolehan suara kedua terbanyak, yakni kader PSI dapil Minut dan Bitung. Sebagai Ketua DPW PSI Sulawesi Utara saya akan mengawal dan memastikan Anggota Dewan Pengganti saya untuk bekerja dengan baik, transparan, berani dan kritis, melayani, mendengar serta memperjuangkan aspirasi bapak ibu saudara yang telah memilih saya dan bahkan seluruh masyarakat Minut dan Bitung,” jelas MJP.
MJP juga mengungkapkan bahwa, panggilan melayani dan membangun Kabupaten Minahasa Utara didukung oleh keluarga, masyarakat dan partai Politik PSI, Gerindra dan Nasdem, sehingga dirinya siap bersinergi bersama Prabowo-Gibran untuk memajukan Minahasa Utara tercinta.
(Penulis : Gama)