Dugaan Pemberian Upeti Tuwaidan Sebut Tidak Benar, Besok Inspektorat Panggil Pihak Terkait

Manadosulutnews.comMINUT–Inspektorat Minahasa Utara (Minut) bakal memanggil pihak-pihak terkait dalam dugaan pemberian upeti saat proses pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD GMIM 60 Pinilih. 

Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan yang didampingi para tim pemeriksa dana BOS, Kamis (19/10) sore tadi diruang kerjanya.

Dia mengatakan, pemanggilan tersebut setelah melaksanakan rapat terkait pemberitaan dugaan pemberian upeti. Maka pihaknya memutuskan pada Jumat 20 Oktober (Besok-red) untuk memangil pihak-pihak terkait.

“Yang jelas jawaban kami, itu tidak benar. Karena setelah saya melalukan rapat bersama tim pemeriksa dana BOS, mereka katakan tidak benar, walaupun tim menyampaikan ada indikasi proses pengumpulan, namun sudah dicegah oleh tim,” kata Tuwaidan.

Lanjutnya, jika pun indikasi pemberian tersebut akan diberikan kepada tim pemeriksa, Tuwaidan menegaskan pasti di tolak.

“Pasti itu tidak kami terima, karena itu bukan ranah kami,” tegasnya.

Terkait pemanggilan tersebut, pihaknya akan menanyakan langsung ke Kepala Sekolah (Kepsek) yang bersangkutan.

“Jika ada yang diberikan dalam bentuk uang atau entah apapun itu, maka kami akan menanyakan diberikan kepada siapa?. Kami akan terbuka,” terang Tuwaidan.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Pemeriksa dana BOS Inspektorat Minut Stenly Lendo SE menjelaskan terkait mekanisme pemeriksaan pengunaan dana BOS di SD dan SMP.

“Terkait pemeriksaanya, kami mengumpulkan di satu sekolah disetiap satu kecamatan se-Kabupaten Minut. Khususnya di Kecamatan Dimembe itu lokasinya di SMP Negeri 1 Dimembe, didalamnya ada SD GMIM 60 Pinilh. Begitu mekanisme pemeriksaanya,” kata Lendo

Lanjutnya, pada waktu pemeriksaan tersebut Lendo menerangkan pihaknya hanya meminta  pertanggungjawaban yang sudah digunakan pada Tahun 2023.

“Dalam proses pemeriksaan, kami menunggu di satu lokasi, yakni di SMP Negeri 1 Dimembe. Terkait ada indikasi pengumpulan dana, itu benar. Jadi ada dibeberapa lokasi di kecamatan-kecamatan kami melihat sendiri hal itu. Mulai ada yang mengumpulkan uang, dan saya langsung panggil mereka dan bertanya, ini untuk apa? Jika ini diberikan kepada kami sebagai pemeriksa, maaf kami tidak bisa terima, namun jika hanya menyediakan makanan kami terima,” tandasnya.

Penulis : Rivo Lumihi

Terkait Dugaan LPJ Fiktif Pengunaan Dana BOS di SD GMIM 60 Pinilih, Ada Nama Inspektorat Disebut

Manadosulutnews.comMINUT–Akhir-akhir ini dunia pendidikan di Minahasa Utara (Minut) menuai sorotan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kali ini, dugaan Laporan Pertangungjawaban (LPJ) fiktif terkait pengunaan dana BOS di Sekolah Dasar (SD) GMIM 60 Pinilih. 

Informasi yang didapat media ini dari guru-guru dan masyarakat menyebut, ada upeti yang diberikan kepada Inspektorat Minut saat memasukan LPJ. 

Hal tersebut menurut Frans Otta,Nortje Walukow, Melisa Tudus terungkap saat rapat Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) beberapa waktu lalu. 

Dalam rapat tersebut juga, terungkap bahwa Badan Pemeriksaan Perbendaharaan Jemaat (BPPJ) menemukan ada dugaan LPJ fiktif berupa pembelian bahan bangunan yang sudah dilaporkan namun tidak ada bukti fisiknya.

Frans Otta salah satu masyarakat yang juga salah satu Pelayan Khusus (Pelsus) saat menghadiri sidang BPMJ mengaku mendengar langsung ada nama inspektorat minut disebut.

“Ya, saya hadir pada waktu itu, karena saya juga penatua, dan saya mendengar sendiri waktu sidang BPMJ, ibu kepsek menyebut telah memberikan upeti kepada inspektorat saat memasukan LPJ,” kata Frans Otta salah satu masyarakat, Rabu (19/10) kemarin.

Dirinya menegaskan, siap mempertanggungjawabkan hal tersebut karena bukan hanya dia saja yang mendengar, ada banyak pelayan khusus (Pelsus) yang hadir dan mendengar langsung.

“Saya tau konsekuensinya kita saya menyebut nama instansi, saya berani bertanggungjawab atas perkataan ini, karena memang saya hadir dan mendengar secara langsung,” tegasnya seraya menirukan perkataan kepsek bahwa apa yang diberikan kepada inspektorat tidak harus dilaporkan kepada para pelsus.

Senada, beberapa  guru mengaku kecewa dengan BMPJ yang terkesan membiarkan masalah ini dengan tidak mencari solusi terkait dugaan LPJ fiktif tersebut. 

Pasalnya beberapa guru sempat mogok mengajar akibat belum ada kejelasan terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepsek SD GMIM 60 Pinilih Jastila Farantika Kamagi membantah terkait LPJ fiktif serta pemberian upeti kepada Inspektorat Minut.

“Itu tidak benar, laporan pengunaan dana BOS semua sesuai aturan yang ada, yakni membayar gaji guru, serta operasional sekolah, dan ada juga untuk rehap-rehap kecil,” kata Kamagi.

Namun ketika wartawan bertanya lagi terkait informasi upeti tersebut dirinya pun tidak menampik hal tersebut, namun Kamagi menegaskan tidak pernah menyebut nama instansi.

“Tapi saya tidak menyebut nama instansi,” tegasnya

Kamagi pun menyerankan, jika ada hal yang menjanggal dalam LPJ pengunaan dana BOS silahkan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Saya sarankan Silahkan laporkan kepada aparat. Yang pasti semua tidak ada masalah, silahkan tanya ke inspektorat karena laporan kami sudah sampaikan kepada inspektorat dan sudah diterima,” tandasnya.

Penulis :Rivo Lumihi

Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa, SDN Inpres Kolongan Gencar Laksanakan PMT

Manadosulutnews.comMINUT–Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Kolongan dibawah pimpinan Kepela Sekolah (Kepsek) Andri SJ Legi Spd K gencar melaksanakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagis siswa-siswi yang berada di sekolah tersebut.

Buktinya, Senin (16/10) kemarin, para guru-guru di masing-masing kelas secara bergantian memberikan PMT kepada para siswa berupa bubur kacang hijau.

Terlihat juga para orang tua siswa yang secara sukarela membawa makanan tambahan tersebut ke kelas-kelas untuk dibagikan. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan orang tua siswa kepada pihak sekolah.

“Ya, kami tiap satu bulan tiga kali atau satu bulan dua kali memberikan makanan tambahan kepada siswa, yang pasti sesuai Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS),” kata Legi.

Dia mengungkapkan, PMT tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Karena dana BOS diperuntukan untuk siswa-siswi maka kami pergunakan itu untuk kebutuhan siswa-siswi dengan memberikan makanan bergizi,” ungkpanya.

Dia menambkan, menu PMT yang diberikan kepada siswa bermacam dan dijamin kualitas makananya. 

“Kita ganti-ganti menu, ada bubur ayam, bubur kacang hijau, telur dan berbagai macam makanan yang memenuhi kebutuhan gizi anak agar seimbang,” tandasnya.

Penulis : Rivo Lumihi