Lambatnya Respon Tenaga Medis, Pelayanan RSUD Maria Walanda Maramis Dikeluhkan Warga

Manadosulutnews.comMINUT–Pelayanan di RSUD Maria Walanda Maramis kembali menuai sorotan masyarakat. Hal ini diduga akibat kurang cekatan dalam penanganan terhadap pasien dan lambatnya respon tenaga medis.

Dimana, Ini menjadi alasan utama warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap rumah sakit ini.

“Kalau masuk RS Walanda Maramis, bukannya sembuh tapi malah lebih sakit atau mati,” kaya salah seorang warga yang minta namanya untuk tidak di publish.

Bukan tanpa alasan, warga tersebut mengeluh karena dia beberapa waktu lalu kehilangan ayahnya saat dirawat di RSUD Walanda Maramis.

“Papa sudah kesakitan, teriak-teriak, tapi dokter baru datang satu jam kemudian. Begitu dibawa ke ICCU, beliau meninggal dunia. Kami kecewa sekali,” ujarnya sedih.

Akan adanya hal ini membuat warga Minut lebih memilih berobat ke RSUD Tonsea atau RSUD Lembean. Kedua rumah sakit tersebut dinilai memiliki pelayanan yang jauh lebih baik dan cepat.

Sementara itu Ketua PHRI Sulawesi Utara, Boets Dejong, menilai lemahnya kepemimpinan sebagai sumber masalah utama.

“Sekarang kelihatannya RSUD Walanda tidak dikelola dengan baik. Harusnya fokus ke pasien, bukan urusan lain. Saya harap Pak Bupati segera ganti direkturnya,” kata Boets.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Alain Beyah menegaskan, selama pasien dirawat di ruang ICCU, tidak pernah ada keluhan atau komplain dari pihak keluarga yang bersangkutan.

“Pelayanan kami sudah diberikan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selama pasien dirawat di ICCU, kami tidak menerima komplain apa pun dari pihak keluarga,” ujar dr. Alain Beyah.

Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien, tanpa membedakan latar belakang atau kondisi.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menjaga kredibilitas pelayanan kesehatan di RSUD Maria Walanda Maramis.

Ia juga menambahkan jika ada keluhan atau  komplain dari keluarga pasien, bisa lewat jalur pelayanan pengaduan RSUD yang tersedia  di tiap unit layanan dan dipastikan manajemen dan Direktur akan segera menindaklanjuti.


(**)

Bertajuk “Gerak Bersama Sehat Bersama” Pjs Reza Jalan Sehat Bersama RSUD Maria Walanda Maramis

Manadosulutnews.comMINUT–Bertajuk “Gerak Bersama Sehat Bersama”, RSUD Maria Walanda Maramis (MWM) menggelar Jalan Sehat, Selasa (12/11).

Kegiatan jalan sehat ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Tahun 2024 dan dibuka langsung Pjs Bupati Reza Alexandro Dotulung.

Dalam kesempatan itu, Pjs Dotulung didampingi Direktur RSUD MWM dr Alain Beyah menyebutkan tiga hal kunci untuk membangun Kabupaten Minahasa Utara yang kita cintai ini yaitu Kesehatan, Olahraga dan Pendidikan.

“Di Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60, kepada RSUD Maria Walanda Maramis, agar terus meningkatkan pelayanan dan mengedepankan kepentingan dari masyarakat.” Pesan Pjs

Lanjutnya, di usia yang ke-60, sudah memasuki Lanjut Usia (Lansia) jadi sudah seharusnya berdampak baik kepada masyarakat dan kita jadikan Kabupaten Minahasa Utara lebih sehat.

“Saya mengapresiasi seluruh insan kesehatan, dengan kerja-kerja dalam pelayanan, serta dalam menjalankan tugas. Tantangan dalam kesehatan tidak mudah, tetapi sampai hari ini boleh menunjukan dedikasi, komitmen, kontribusi pelayanan kesehatan kepada masyarakat”, ucap Dotulung

Ditambahkan Direktur RSUD Walanda Maramis, dr Alain Beyah mengatakan, Dalam rangka HUT Ke-60 HKN, kita jadikan momentum bersama untuk menguatkan energi untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.

“Ini kegiatan perdana yang dilakukan RSUD Maria Walanda Maramis, untuk meningkatkan kesehatan kita semua, meningkatkan persatuan dan kesatuan dan meningkatkan etos kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bagi kita tenaga kesehatan,” kata Beyah

Usai jalan sehat dilanjutkan dengan senam zumba, kemudian lomba Line Dance dan Lomba Idol Session 2.

Turut hadir Kadis Kesehatan dr Stella Safitri, dokter spesialis, dokter umum, tenaga kesehatan ASN, P3K dan Honorer RSUD Maria Walanda Maramis.

(Advetorial)

RSUD MWM Raih Peringkat Pertama Layanan Pendaftaran Online All Kanal, Komitmen JG-KWL di Dunia Kesehatan

Manadosulutnews.comMINUT–Komitmen Pemerintahan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Minahasa Utara terus dibuktikan.

Terbukti, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis (MWM) berhasil meraih peringkat pertama dalam layanan Pendaftaran Online All Kanal, berdasarkan data pemantauan terintegrasi dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) hingga Mei 2024.

Dimana, informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Joice Katuuk M.Kes, pada hari Senin (20/05) belum lama ini.

dr Joice membeberkan, angka pendaftaran online di RSUD MWM mencapai 99,5 persen, menunjukkan bahwa hampir seluruh layanan telah beralih ke sistem online. Keberhasilan ini sejalan dengan penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang telah terintegrasi penuh di seluruh internal RSUD.

“Komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah motto yang harus terpenuhi, karena bagi pimpinan (JG-KWL), masyarakat adalah keluarga,” ungkap dr. Joice.

Tak hanya itu, RSUD Maria Walanda Maramis juga aktif dalam berbagai kegiatan forum kemitraan pengelolaan kerjasama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa Utara, yang diselenggarakan oleh BPJS. Forum ini bertujuan menyatukan persepsi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

Salah satu fokus diskusi adalah tentang pendaftaran online, yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat. Namun, RSUD MWM berhasil mengatasi masalah ini dengan implementasi sistem online yang memuaskan.

“Salah satu permasalahan yang dibahas dalam forum kemitraan dengan BPJS dan pemangku kepentingan adalah soal pendaftaran online yang menjadi keluhan masyarakat. Bersyukur, kami di RSUD Maria Walanda Maramis telah melaksanakan lebih dulu, dan hasil capaian berdasarkan pemantauan BPJS sangat memuaskan,” papar dr. Joice.

Diskusi dalam Forum Kemitraan bersama BPJS juga mencakup penguatan Transformasi Kesehatan, terutama pada pilar ke-6 tentang Transformasi Teknologi Kesehatan. Hasilnya dinamis dan bergantung pada pemanfaatan antrian online di tiap rumah sakit.

“Semoga capaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi oleh seluruh jajaran di RSUD. Komitmen JG-KWL dan keberadaan Dewan Pengawas memberikan motivasi bagi jajaran yang ada untuk lebih sungguh melayani masyarakat menuju Minut yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, di bawah kepemimpinan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung, menunjukkan keseriusan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. RSUD Maria Walanda Maramis menjadi teladan dalam memimpin perubahan menuju pelayanan kesehatan terdepan.

Penulis : (**)

Dukung Langkah Kejati Sulut, Bupati JG Segera Putuskan Nasib Empat ASN Minut Menyusul Ditetapkanya Tersangka

Manadosulutnews.comMINUT–Sikap tegas dan cepat Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J E Ganda menyusul penetapan tersangka dan penahanan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Minut dan satu orang non ASN oleh Kejati Sulut terkait dugaan korupsi pembebasan lahan RSUD Walanda Maramis Senin (24/5), kemarin.

“Yang pasti saya mendukung penuh dan menghormati semua upaya dan langkah hukum oleh Kejati Sulut.” ucap Bupati Joune Ganda kepada media ini, Selasa (23/4) tadi.

Menurut Bupati Joune Ganda, selain mendukung proses hukum khususnya oknum ASN, dia juga akan bersikap tegas dan cepat terkait aturan ASN yang sedang terjerat kasus hukum.

“Soal aturan yang berlaku terkait ASN, maka saya sudah perintahkan kepada Sekretaris Daerah melakukan telaan dan kajian untuk memastikan status keempat ASN,” tegas Bupati JG sambil menegaskan dirinya berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bebas praktek korupsi.

Diketahui bersama, atas perkara lahan RSUD Maria Walanda Maramis yang didalami oleh Kajati Sulut, telah ditetapkan tersangka sebanyak lima orang dan langsung dilakukan penahanan pada Senin kemarin.

Adapun kelima tersangka masing-masing , JK (eks sekda) sekarang menjabat Kadis Pangan, YM (ASN di RSUD Maria Walanda Maramis Minut/PPTK), S (ASN di Pemkab Minut/Pelaksana Bagian Pengadaan Barang dan Jasa), VL (ASN), dan ML (Wiraswasta/Pendeta Muda di Pelayanan GPDI).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Bahwa tersangka YM, S, VL dan ML secara bersama-sama, dengan tersangka JK diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.763.500.000.

Saat ini Kelimanya ditahan di Rutan Manado kelas IIA selama 20 hari terhitung tanggal 22 April 2024 sampai 11 Mei 2024 berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penyidikan) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Penulis : (**)

Permudah Pelayanan Masyarakat, RSUD MWM Terapkan Pendaftaran Online Lewat JKN

Manadosulutnews.comMINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis (MWM) melakukan terobosan dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya dengan, menerapkan pendaftaraan secara online lewat aplikasi Mobile JKN, untuk itu pasien BPJS tidak lagi harus melakukan pendaftaran secara langsung untuk mendapatkan nomor antrian.

“Pasien yang dulunya harus mengantri secara manual, saat ini dipermudah pasien BPJS yang sudah mendaftar memakai aplikasi Mobile JKN langsung mendapatkan nomor antrean secara online yang akan didaftarkan dengan metode “check in” di area pendaftaran pasien. Lalu diberikan “boarding pass” untuk dibawa ke Poliklinik saat di ruang Poliklinik dan akan dipanggil oleh sistem pemanggilan otomatis dalam bentuk viewer,” kata Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Dr.dr.Joice L.M. Katuuk, M.Kes.

Dr. Joice menjelaskan sistem antrean online pasien BPJS adalah sistem yang diciptakan oleh BPJS yang diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis digital mempermudah pasien untuk melakukan registrasi saat berobat ke Poliklinik RSUD Maria Walanda Maramis.

Dirinya menerangkan, peningkatan pelayanan ini tentunya selaras dengan visi Rumah Sakit dan visi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

“Terwujudnya pelayanan kesehatan prima dan bermutu berbasis digital adalah visi Rumah Sakit, dimana merupakan juga turunan dari Misi ke-4 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,”kata Katuuk.

Seperti diketahui, dampak peningkatan pelayanan ini juga tergambar dalam data BPJS Kesehatan, dimana RSUD Maria Walanda Maramis per tanggal 19 Februari 2024 boleh mencapai peringkat ketiga dalam Pemanfaatan Antrean Online Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan capaian 94,17%.

Ia mengatakan, dengan capaian tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri, namun menjadi pemicu untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara paripurna.

“Perbaikan terus menerus akan menjadi semangat kami untuk terus berbenah, dan tentunya diharapkan kerjasama dari seluruh pihak baik manajemen dan pegawai, sehingga bisa mendapatkan feedback dari masyarakat dalam bentuk kepuasan terhadap pelayanan RSUD Walanda Maria Maramis,” tandas Dirut Joice Katuuk.

Penulis : (**)

Terobosan Baru di Dunia Kesehatan, SIMRS Lebih Mudah Diakses Masyarakat

Manadosulutnewa.comMINUT–Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J E Ganda SE MAP MM MSi meresmikan salah satu terobosan baru di dunia kesehatan yakni Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis digital di RSUD Maria Walanda Maramis (MWM) Senin (9/10) kemarin pagi. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati JG menjelaskan pengembangan layanan baru ini, akan membawa pengaruh terhadap perubahan budaya kerja SDM yang lebih cekatan, kreatif dan inovatif,  perubahan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses oleh pengguna layanan, optimalisasi proses maupun prosedur sesuai standar pelayanan yang berkualitas, dan melakukan perbaikan terus menerus, serta produk layanan yang menambah nilai manfaat, adil, dan ramah lingkungan.

“SIMRS di RSUD Maria Walanda Maramis juga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah perubahan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima, dan bermutu sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional II, RS Pariwisata berbasis digital tahun 2026,” jelasnya.

Dia menerangkan program tersebut juga mendukung program UHC (Universal Health Coverage) non cut off yang harus diimbangi dengan fasilitas pelayanan rumah sakit.

“Komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan terbaik di Minahasa Utara semakin terwujud. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk membawa RSUD Maria Walanda Maramis menjadi rumah sakit yang berkualitas baik yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tandasnya.

Penulis : (***)

Penjelasan “Abu-Abu” dari Dirut RSUD Maria Walanda Maramis, Kejari Minut Siap Periksa Proyek 3,8 M

KasiePidsus: Kami akan kroscek ke Perusahan jika memang Hepa filter termasuk dalam Alkes

MINUT–Proyek pembangunan ruangan Covid-19 milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis yang berbandrol 3,8 Milliar menjadi perbincangan hangat di Tanah Tonsea.

Dimana dari 3 item proyek tersebut, tertuju pada pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) seharga 1,8 M dari 3,8 M.

Penjelasan terkait Alkes yang didalamnya menurut Direktur RSUD Maria Walanda Maramis dr Sandra Rotty adalah HEPA Filter, masih menimbulkan pertanyaan besar.

Pasalnya, keterangan Dirut Sandra Rotty dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Yunan Muarof terkait HEPA Filter diduga bertolak belakang atau tak seirama.

Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melakukan permintaan dokumen proyek yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 tersebut.

Kepada sejumlah wartawan Kepala Seksie Tindak Pidana Khusus (KasiePidsus) Kejari Minut Dian Subdiana mengakui, bahwa pihaknya sudah meminta dokumen terkait dan sedang mendalami proyek rehabilitasi Covid-19 tersebut.

“Kami sudah meminta dokumen terkait proyek tersebut dan sedang mempelajari untuk ke tahap selanjutnya,” kata Dian, Jumat (5/1) kemarin di salah satu Cafe seputaran Jln SBY Minut.

KasiePidus yang dikenal akrab bersama para wartawan ini membeberkan, pihaknya akan melakukan kroscek terkait item Alkes berbandrol 1,8 M tersebut.

“Kami akan kroscek ke Perusahan jika memang Hepa filter termasuk dalam Alkes, spesifikasinya seperti apa dan berapa total anggaran belanjannya,” pungkasnya sembari mengatakan bahwa akan sekalian memeriksa Proyek 2018 silam.

Sebelumnya, Direktur dr Sandra Rotty mengaku siap jika diperiksa pihak APH.

“Saya siap diperiksa Kejari dan mereka sudah meminta dokumen pekerjaan proyek tersebut untuk diperiksa. Bahkan BPK juga akan siap memeriksa proyek tersebut,” terang dr Sandra.

(Rivo)

Ada Apa !!!, Dirut RSUD Walanda Maramis Tutup Informasi Terkait Rincian Anggaran Pembangunan Ruangan Covid

MINUT–Keterbukaan informasi terhadap publik terkait pembangunan sarana untuk masyarakat sangatlah diperlukan, agar hal ini tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Namun hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Direktur (Dirut) RSUD Maria Walanda Maramis dr Sandra Rotty.

Dirinya diduga menutup informasi terkait perincian anggaran pembangunan tersebut. Hal ini terungkap saat Konfrensi Pers Dirut Maria Walanda Maramis bersama insan pers diruang rapat RSUD Maria Walanda Maramis, Jumat (15/1) pagi tadi.

Tentunya dengan adanya sikap yang terkesan menutup informasi oleh Dirut RSUD Maria Walanda Maramis tersebut menjadi pertayaan besar bagi publik, ada apa anggaran pembangunan ruangan covid tersebut?

Perlu diketahui bersama anggaran 3,8 Milliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 terbagi menjadi tiga, yakni pengadaan Lift Rp 900 juta, proyek fisik Rp 1,1 Milliar, serta sisanya Alat Kesehatan (Alkes) 1,8 Milliar.

Dari pertayaan beberapa rekan pers soal rincian anggaran untuk item Alkes yang bernominal 1,8 Milliar, berupa harga satuan HEPA Filter Direktur RSUD Maria Walanda Maramis dr Sandra Rotty tak mampu menjawabnya.

“Saya rasa kita kembali saja ke pembahasan, bahwa proyek pembangunan tersebut berbandrol 3,8 Milliar dan itu untuk kepentingan masyarakat,” tepis Dirut.

Selanjutnya, rekan-rekan pers menanyakan apakah HEPA Filter tersebut termasuk dalam Alkes yang berbandrol 1,8 Milliar tersebut, namun dr Sandra Rotty menjawab tidak sesuai dengan apa yang diharapkan rekan-rekan pers dan terkesan berubah-ubah alias tidak konsisten. Karna setelah di cek ke Pengadaan Barang dan Jasa, dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) terkait pembangunan tersebut, tidak tertera item pengganggaran untuk Alkes, yang ada hanya HEPA Filter.

“Mau apapun itu, apakah HEPA Filter masuk dalam Alkes atau bukan, itu adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam proyek pembangunan ruangan covid tersebut,” kilahnya.

“Tunggu saja di Audit, toh jika kita salah, saya siap,” tambah Dirut Sandra.

Sementara itu, jika mengutip penjelasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan ruangan covid RSUD Maria Walanda Maramis Yunan Muarof, bahwa HEPA Filter tersebut bukan termasuk dalam ketegori Alkes.

“Dia ada beberapa spesifikasi HEPA Filter dan banyak jenisnya tergantung dipakai di ruangan apa. Dan yang kami butuhkan adalah HEPA Filter yang mengandung tekanan negatif untuk menyaring udaranya,” terang Yunan.

(Rivo)