MINSEL – Polres Minahasa Selatan melaksanakan upacara bendera bulanan yang rutin diadakan setiap tanggal 17 bulan berjalan. Upacara bulanan dilaksanakan di halaman utama Polres Minsel, Kamis (17/06/2021), dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Peserta dalam upacara bulanan Polres Minsel ini yaitu seluruh pejabat utama, perwira, ASN dan brigadir; pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam amanatnya, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mengajak segenap personel untuk tetap semangat, meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat serta terus pro aktif dalam program nasional akselerasi vaksinasi massal Covid-19.
“Seluruh personel Polres Minsel untuk tetap semangat, solid, tingkatkan kualitas kinerja di bidang operasional maupun pembinaan, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus berperan pro aktif dalam program nasional akselerasi vaksinasi massal Covid-19,” ujar Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel juga kembali menyoroti upaya harkamtibmas melalui optimalisasi razia miras, knalpot bising, premanisme, juga edukasi prokes.
“Gencar lakukan razia miras, knalpot bising dan premanisme, ini merupakan perintah langsung dari satuan atas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, terus tingkatkan kegiatan edukasi kepada masyarakat kaitan dengan pendisiplinan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres.
Pada kesempatan upacara bulanan rutin ini, Kapolres Minsel memberikan penghargaan kepada seluruh personel Satuan Reserse Narkoba atas prestasi kerja dalam pengungkapan kasus narkoba serta miras.
“Penghargaan atas dedikasi yang baik dalam pengungkapan kasus narkotika, kasus obat-obatan terlarang, kasus bahan berbahaya jenis miras Cap Tikus. Pemberian penghargaan ini kiranya menjadi motivasi kepada seluruh personel Polres Minsel untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi di bidang tugasnya masing-masing,” ucap Kapolres.
Penerima penghargaan dari Kapolres Minsel ini yaitu Kasat Resnarkoba AKP Denny Tampenawas, S.Sos; KBO Sat Resnarkoba Ipda Teddy Talumepa dan 7 (tujuh) anggota jajaran Sat Resnarkoba.
(JovanMintje)