MINUT–Polemik antara Masyarakat Perum Lumoring dan Perusahaan Minahasa Citra Lestari (MCL) yang berlokasi di Desa Kema 1 Kecamatan Kema mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Sulut.
Buktinya, LSM GMBI yang memang bergerak khusus dibidang masyarakat bawah merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak dari masyarakat Perum Lumoring.
Kordinator Masyarakat Perum Lumoring James Katuuk saat memaparkan permasalahan antara pihaknya dan MCL kepada Ketua LSM GMBI Wilter Sulut Howard Hendrik Marius menuturkan bahwa, mereka (Masyarakat Perum Lumoring-red) sangat takut dengan dampak polusi yang bakal diakibatkan pihak MCL.
“Walaupun belum beroprasi tapi, setidaknya sediakan payung sebelum hujan. Kami tidak mau dampak dari perusahaan ini, dapat mengganggu aktivitas kami, apalagi mengancam kesehatan anak-anak kami,” terangnya.
Lanjut James, mau tidak mau meski sudah nyaman tinggal di perum tersebut pihaknya harus keluar. Menginggat jarak antara Perum Lumoring dan MCL bisa dikatakan sangat dekat.
“Kami sekitar 30 lebih KK yang memilih untuk tidak tinggal lagi disini. Kami sangat berharap LSM GMBI Sulut dapat membantu serta menfasilitasi keinginan kami agar supaya pihak perusahaan MCL dapat mengganti rugi rumah kami, agar bisa cepat-cepat pergi dari perum ini,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LSM GMBI Wilter Sulut Howard Hendrk Marius menegaskan pihaknya akan bersama-sama dengan masyarakat Perum Lumoring dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Melihat permasalahan yang terjadi di perum ini, memang sangat melekat dengan fungsi dari LSM GMBI. Kami bersama 27 Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM GMBI Sulut akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak dari masyarakat Perum Lumoring,” tegas Howard.
Senada, Ketua GMBI Distrik Bitung yang juga anggota LBH GMBI Fahry Widu Lamato menambahkan, kalau untuk mencari menang, jangan datang kepada kami (GMBI-red). Tapi kalau cari kebenaran, mari bersama-sama dengan kami.
“Intinya kami dari LSM GMBI akan memberikan kenyamanan hukum serta kepastian hukum. Diperlukan kerjasama yang baik antara GMBI dan masyarakat Perum Lumoring,” tandansya.
Sekedar informasi, masyarakat Perum Lumoring mengadakan pertemuan bersama Ketua LSM GMBI Sulut Howard Hendrik Marius, Sekretaris GMBI Dave Lolowang, Dantim 7 Investigasi Jefran Herodes de :JONG (Boets), Ketua Disitrik Bitung Fahry Widu Lamato, Ketua KSM Kema Koeman Van Kevin Geiller. (Rivo)