Bapemperda DPRD Manado Sosialisasikan 2 Ranperda di Kecamatan Sario

MANADO, MSN – DPRD Kota Manado melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar sosialiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diadakan di Kantor Kecamatan Sario, Senin (30/10/23).

Hadir sebagai Narasumber Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey dan Nortje Henny Van Bone, Ketua Bapemperda Sonny Lela, Anggota DPRD Kota Manado Hengky Noch Kawalo, Bobby Daud, Lily Walanda, Sekretaris Bapemperda Drs Herri Saptono.

Ketua Bapemperda Sonny Lela, S.Sos mengatakan kegiatan ini adalah sosialisasi dua Ranperda yaitu Ranperda tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan Ranperda tentang pengarusutamaan gender (PUG).

Lela menjelaskan sebelum dua Ranperda ini lanjut ke tingkat pembahasan tentunya kami akan mendengarkan masukan – masukan dan saran dari masyarakat, sehingga ketika Ranperda itu menjadi Perda benar – benar pro rakyat.

“Baru – baru ini sekedar informasi kami sudah menetapkan Perda yang seksi yaitu Perda penjualan minuman beralkohol. Saat ini pak Hengky Kawalo sebagai ketua Pansus. perlu juga diketahui juga di Indonesia hanya ada dua Perda seperti ini,” kata Lela.

Dirinya berharap sosialisasi dua Ranperda ini mendapat masukan – masukan dari masyarakat sehingga lebih mantap dan tentunya untuk kebaikan semua.

Ditempat yang sama Hengky Kawalo menjelaskan terkait hirarki undang – undang sampai paling bawah Perda.

“Ranperda dan Perda itu dua hal yang berbeda. Kalau Ranperda itu baru dibahas sedangkan kalau Perda sudah ditetapkan oleh DPRD,” Kata Kawalo.

Lagi kata Kawalo ada orang bertanya dimana posisi peraturan daerah dalam hirarki perundang – undangan dan apa makna dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dua Ranperda yang disosialisasi saat ini akan segera masuk tahap satu dalam pembahasan dan kenapa DPRD harus mensosialisasikan itu, ada persoalan yang mendasar dalam rangka membangun karakter anak bangsa sehingga DPRD melihat pengarusutamaan gender satu Perda dan Perda yang satu terkait pemberantasan dan peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama,” terang Kawalo.

Turut hadir Camat Sario Handry Lasut, para Lurah dan kepala lingkungan se Kecamatan Sario, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

(FINA)

Hadiri Rapat Paripurna, AARS Bersama Pimpinan DPRD Sepakati Penetapan APBD Perubahan Tahun 2023

MANADO, MSN – Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda Sario Utara Manado, Senin (11/09/23).

Rapat Paripurna ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023. Adapun agenda rapat paripurna ini adalah:

  • Laporan Badan Anggaran atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023
  • Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023
  • Sambutan dan Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023.

Setelah acara pembukaan, Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey langsung mengambil alih persidangan dengan membuka secara resmi dan menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan agenda Rapat Paripurna ini.

Acara selanjutnya adalah pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Drs. Heri Saptono. Selanjutnya laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh juru bicara Anggota Dewan Jean Laluyan.

Banggar memberikan beberapa catatan tentang PAD, PAD pada objek Pajak yang dapat dikaji bersama instansi terkait, penggunaan Dana pada APBD dengan azas efisensi, transparan dan akuntabel, pemberian Dana Hibah yang harus tepat sasaran, soal mempercantik Kota Manado untuk penambahan anggaran lampu jalan dan teknisinya, soal cuaca ekstrim untuk diantisipasi, soal pengadaan barang dan jasa yang harus memperhatikan aturan berlaku, ruas jalan yang dipakai sebagai parkiran ilegal ikut disoroti.

Demikian juga soal aspirasi yang didapat dari reses untuk bisa diperhatikan. Apresiasi dari Banggar terhadap TAPD yang dapat bekerja dengan baik serta apresiasi Banggar terhadap kinerja Walikota dan Wakil Walikota. Pada kesimpulannya Badan Anggaran menyetujui Ranperda menjadi Perda Perumahan APBD tahun 2023 Kota Manado.

Setelah Laporan Badan Anggaran, dilaksanakan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD dengan Walikota Manado.

Walikota dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD khususnya Banggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD.

“Masukan – masukan tentunya akan diperhatikan dan meminta DPRD dapat mengawal program – program yang akan dijalankan lewat APBD,” kata Walikota.

Walikota ikut menanggapi soal pungutan yang ada di Sekolah – Sekolah lewat Komite – Komite Sekolah.

“Jadi prinsipnya jangan ada paksaan apalagi melakukan penekanan kepada siswa dan orangtua siswa,” tegas Walikota. “Saya berharap agar hal ini tidak terjadi dan berterima kasih atas masukan – masukan. Semoga Perda perubahan ini dapat membawa manfaat kepada masyarakat Kota Manado,” tambahnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Forkopimda Kota Manado, Para Asisten, Kepala SKPD, Pejabat eselon, Para Camat, Staf Ahli dan Staf Khusus Walikota serta undangan lainnya.

(FINA)

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Manado, Walikota AA Sampaikan Penjelasan KUA PPAS APBD 2024

MANADO, MSN – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Ruang Rapat Paripurna Jalan Pemuda, Sario Utara Manado, Senin (07/08/23).

Rapat Paripurna ini adalah tentang Penyampaian Penjelasan Walikota atas KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Drs. Heri Saptono. Acara dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Walikota Manado atas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Walikota ketika memberikan penjelasan memaparkan asumsi asumsi gambaran makro rancangan APBD tahun anggaran 2024. Walikota menyampaikan secara umum soal penganggaran dalam rancangan APBD 2024 termasuk angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia (IPM).

“Rencana makro dari APBD ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebab waktunya belum pas untuk dimasukkan dalam penganggaran APBD 2024,” ucap Walikota.

Walikota berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selalu siap ketika akan dilaksanakan pembahasan bersama tim Banggar DPRD Kota Manado.

Selesai penjelasan Walikota, Ketua DPRD sebagai pimpinan sidang mempersilahkan berbagai masukan bahkan koreksi yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat, S.H,M.H, Kajari Manado Wagiyo, S.H.,M.H, Forkopimda Manado, Kepala SKPD, Para Camat, Para Lurah, Pejabat Eselon lainnya, Staf Khusus Walikota, Unsur Media dan undangan lainnya.

(FINA)

Gelar Reses II di Kelurahan Taas, Andre Gerungan Berbagi Alkitab

MANADO, MSN – Anggota DPRD Kota Manado Andre Gerungan ,SH menggelar reses II di tahun 2023 di Kelurahan Taas Lingkungan IV dan VI, Sabtu (05/08/23).

Legislator yang duduk di Komisi II DPRD Kota Manado ini mengatakan, tujuan dari reses ini untuk menjaring aspirasi masyarakat. Banyak penyampaian yang harus didengar dan diterima.

“Maksudnya dari penyampaian warga ke depan akan menjadi lebih baik setelah aspirasi sudah dilaksanakan. Sebagai kegiatan resmi lembaga DPRD Kota Manado,” ucapnya.

Adapun di perjalanan reses tersampaikan adalah pengadaan air bersih, juga lampu jalan, pencegahan kekerasan terhadap anak dan permintaan pengadaan pos kamling.

“Permintaan warga itu sudah menjadi catatan. Dan yakin pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang dapat terima semua masukan dan saran dari masyarakat,” tukasnya.

Dalam reses, Gerungan berbagi sejumlah Alkitab ke Komisi Anak Sekolah Minggu (ASM) GMIM Taas dan bantuan ke Gereja Katolik setempat.

Turut hadir Camat Tikala, Lurah Taas dan para ketua lingkungan (ketling) dan undangan lainnya.

(FINA)

Lucky Datau Jemput Asmara di Kelurahan Komo Luar

MANADO, MSN – Anggota DPRD Kota Manado Lucky Datau menggelar Masa Reses pertama di tahun 2023 bertempat di Kecamatan Wenang, Kelurahan Komo Luar, Jumat (14/04/23).

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa semua anggota DPRD wajib untuk melaksanakan reses, untuk menyerap aspirasi konstituen dan kemudian akan ditampung lalu di bahas di DPRD Kota Manado.

Berbagai aspirasi konstituen diserap legislator Manado dapil Wenang Wanea. Diantaranya Drainase, Listrik dan Parkir Liar yang menurut warga harus di perbaiki.

Semua aspirasi dari masyarakat, Lucky Datau langsung berkomunikasi melalui via telpon dengan Dinas PUPR dan Satpol PP, PLN untuk meminta melakukan peninjauan serta penertiban di lokasi.

Ia mengatakan banyak program Pemerintah Kota Manado yang saat ini sudah dirasakan masyarakat.

”Mari bersama kita dukung program – program pemerintah Kota Manado. Dengan adanya aspirasi dari masyarakat, kita akan kawal bersama soal Drainase dan Penertiban Parkir Liar,” pungkas Datau.

Hadir dalam kegiatan reses ini Anggota DPRD Manado Boby Daud yang juga Ketua PAN Sulut dan Bambang Hermawan Ketua PAN Manado.

(FINA)

Reses Pertama Tahun 2023, Jurani Rurubua Berbagi Kasur dan Pakaian Bekas

MANADO, MSN – Anggota DPRD Kota Manado Jurani Rurubua, SST, MM menggelar Masa Reses pertama Tahun 2023 yang diadakan di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Jumat (14/04/23).

Jurani mengatakan bahwa semua anggota DPRD wajib untuk melaksanakan reses dimana untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat Kairagi II mengenai drainase. Dimana saluran air yang sering tersumbat apabila hujan dan mengakibatkan banjir.

“Saluran air dari lapangan golf terlalu kecil sehingga tumpangan air dari atas sangat banyak. Pembuangannya terlalu kecil jadi ketika hujan, saluran air tersumbat dan akibatnya banjir,” ucap Milka Hontong warga masyarakat.

Masyarakat sangat mengapresiasi akan kinerja Jurani Rurubua yang selalu ramah dan membantu masyarakat.

”Kami sangat apresiasi kinerja Ibu Jurani. Tidak pernah menolak, apapun yang menjadi keluhan kami, Ia cepat membantu,” terang Milka.

Jurani pun langsung berjanji akan segera menghubungi Dinas PUPR Kota Manado untuk melihat kondisi saluran air agar segera diperbaiki.

“Nanti senin depan saya akan menghubungi Dinas PUPR agar melihat langsung saluran air yang ada. Sehingga salurannya segera diperbaiki agar disaat hujan, tidak ada lagi saluran air yang tersumbat dan tidak akan mengakibatkan banjir,” pungkas Jurani.

Dirinya juga menyampaikan bahwa sudah banyak program – program yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado.

“Untuk itu saya mengajak semua masyarakat yang ada agar selalu mendukung program – program Pemerintah Kota Manado,”
tukas Jurani.

Setelah reses, Jurani menyerahkan bantuan berupa kasur dan pakaian bekas untuk masyarakat dan beberapa wartawan yang terdampak banjir.

(FINA)

Lily Binti Gelar Reses di Kelurahan Mahakeret Timur

MANADO, MSN – Anggota DPRD Kota Manado Dapil Wenang Wanea Lily Binti, SE menggelar masa reses pertama ditahun 2023 bertempat di Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan 1 Kecamatan Wenang Kota Manado, Kamis (13/04/23).

Lily Binti menjelaskan maksud dan tujuan reses ini dilakukan, agar setiap anggota dewan bisa turun di dapil masing – masing untuk menjemput aspirasi dari masyarakat.

“Ini reses pertama di tahun 2023. Dalam setahun kita diberi 3 kali kesempatan untuk menggelar reses di masing – masing dapil. Saya berharap warga Mahakeret Timur yang hadir di reses ini bisa menyampaikan semua aspirasi kepada kami untuk dipertanggungjawabkan saat pelaporan hasil reses nanti,” ucap Binti.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat seperti infrastruktur jalan, masalah sampah, selokan dan puskesmas.

”Usulan ini sudah sering kami sampaikan di Musrenbang tapi tidak pernah direalisasikan. Kami minta jalan antara telkom dan kantor dinas koperasi di perbaiki dan diperlebar. Untuk itu kami berharap melalui reses ini, Ibu Lily dapat membantu aspirasi kami supaya di realisasikan,” kata Yunus tombokan salah satu masyarakat.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Lily Binti mengatakan untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat kepadanya.

“Memang setiap reses harus ada aspirasi yang harus kami jaring. Selama ini, dalam setiap reses yang dilakukan para anggota dewan, masalah – masalah seperti ini yang dikeluhkan masyarakat. Untuk itulah kami para legislator untuk selalu menanggapi setiap hasil reses yang disampaikan,” tukas Binti.

Selain itu, Ia juga mengatakan akan menghubungi pemerintah terkait untuk meninjau setiap aspirasi yang bersangkutan dengan pelayanan masyarakat.

“Untuk aspirasi ini, kami perlu diskusi dulu, karena akan masuk ke jalan orang, kalau pelebaran jalan harus ada dana untuk pembebasan lahan, nanti akan koordinasi dengan PUPR. Akan langsung saya hubungi para kepala SKPD untuk melakukan kroscek setiap aspirasi yang berkaitan dengan bidangnya,”tutup Libin.

Selesai reses, Lily Binti langsung turun lapangan meninjau lokasi jalan antara telkom dan jalan lorong kantor dinas koperasi yang dikeluhkan masyarakat.

Hadir dalam reses ini, Kabid Johny Lubis dari Dinas Sosial, Kabid Theresia Rumbayan dari Dinas Perkim, Kabid Lieke Kembuan DLH, dr Oktavin Umboh Kapus Wenang, dr Jimmy Lalita dari Dinas Kesehatan, Sekretaris Lurah Mahakeret Timur Rio Wenas.

(FINA)

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, AARS Sampaikan LKPJ Tahun 2022

MANADO, MSN – Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Manado Jln. Pemuda Sario Utara Manado, Selasa (11/04/23).

Adapun Agenda Rapat Paripurna ini adalah;

  1. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado Tahun Anggaran 2022,
  2. Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Anggaran Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043,
  3. Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Manado.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado sekaligus menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dan membuka secara resmi Rapat Paripurna.

Dalam lanjutan ini, langsung ada interupsi dari Anggota DPRD Fraksi Demokrat Franklin Sinjal S.H, M.H yang menanyakan keabsahan Ranperda RTRW sebelum ditandatangani terutama soal dokumen RTRW dan keabsahan Pansusnya. Interupsi Franklin Sinjal ini membuat beberapa personil Anggota DPRD untuk memberikan tanggapannya yang sebagian besar menyatakan bahwa pembahasan RTRW sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD ketika menjawab apa yang dipertanyakan, mengatakan bahwa semua dokumen sehubungan dengan LKPJ Walikota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW 2023-2043 sudah diserahkan kepada semua Fraksi yang ada. Walaupun rapat paripurna muncul banyak interupsi, tetapi Ketua DPRD melanjutkan Rapat Paripurna dengan mempersilahkan Walikota untuk menyampaikan penyampaian Laporan Pertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2022.

Dalam Penyampaian LKPJ ini Walikota memaparkan berbagai program termasuk penganggarannya seperti soal kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita Kota Manado, dan generatio.

Disampaikan juga soal realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa BPK yakni pendapatan dgn target 1,66 T sementara yang dicapai 1,55 T. PAD yang dicapai 357 M, Pajak Daerah 318 M, Pendapatan Retribusi 18,7 M, Transfer 1,127 T, Belanja Pendapatan Lainnya yang Sah 53 M, Belanja Daerah 1,69 T dan Belanja Operasional 1,208 T, Belanja Modal 884 M, Belanja Tidak Terduga 5,52 M, dan Pembiayaan Daerah 266,8 M.

“Ini merupakan gambaran besar LKPJ yang meminta untuk dibahas anggota DPRD,” ucap Walikota.

Soal Ranperda RTRW menurut Walikota sudah mendapat persetujuan Kementerian ATR dan nantinya akan mendapat persetujuan Gubernur. Bagi Walikota harus ada kepastian hukum supaya dapat meningkatkan investasi di Kota Manado sehingga nantinya akan mensejahterakan masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda RTRW oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado Soni Lela. Setelah penyampaian Renperda ini dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda RTRW oleh Walikota Manado dengan Pimpinan DPRD.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli Walikota dan Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Staf Khusus Walikota Manado, Para Camat serta undangan lainnya.

(FINA)

DPRD Manado Gelar Rapat Badan Musyawarah

MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bertempat di ruang kantor Ketua DPRD Kota Manado, Selasa (04/04/23).

Banmus dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes

Rapat dipimpin Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun dihadiri anggota Banmus Jonas Makawata,Soni Lela, Fredrik Tangkau, suharto ishak Kiu, Herry Kolondam, Christy Masengi, Yanti Kumendong dan Bobby Daud.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Banmus membahas beberapa agenda rencana kerja tahun 2023.

Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengatakan, anggota Banmus di utus enam fraksi tergabung dalam banmus untuk membahas rencana kerja DPRD.

Ketua DPRD DPRD Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun

Menurut Aaltje, Ada beberapa rencana agenda yang akan dilaksanakan segera, penjadwalan rapat paripurna.

”Seperti Reses pertama tahun 2023 akan di laksanakan pada tanggal 12-18 April 2023, dan dua Paripurna pada tanggal 11 April 2023 yaitu paripurna LKPJ 2022 dan paripurna RTRW,” kata Aaltje.

Ketua DPRD Manado saat menyampaikan beberapa agenda rencana kerja tahun 2023

Lanjut lagi, Rapat tersebut untuk segera mengagendakan dua kegiatan tersebut, serta memastikan persiapannya dua paripurna dan kegiatan reses anggota DPRD Manado.

“Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kami dalam menjalankan amanah yang kami emban sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga legislatif, ” ucap Aaltje.

Suasana berjalanya rapat Banmus DPRD Manado

Hadir juga pada rapat Banmus tersebut Sekretaris Dewan Kota Manado, Hery Saptono, Kabag Keuangan Denny Sangkaeng, Bagian RRP Kasub Indri Ishak dan Kasub Noldy Tumbel dan beberapa staf RRP.

(FINA/ADVETORIAL)

Terkait Penimbunan di Atas Lahan, Komisi III DPRD Kota Manado Turlap di Mapanget

MANADO, MSN – Komisi III DPRD Manado turlap di beberapa daerah di Mapanget, salah satunya memfasilitasi pertemuan antara pemilik tanah di Paniki Bawah, Mapanget, seluas 1000 Meter persegi, dengan Dinas PU Manado dan Balai Sungai, terkait kegiatan penimbunan di atas lahan tersebut, pada Senin (27/03/2023).

Ketua Komisi III, Ronny Jonas Makawata, didampingi, bersama Wakil Lily Binti, Sekretaris Royke Anter dan anggota Lucky Datau, Mona Kloer, dan Jane Sumilat, meminta agar Dinas PU dan Balai Sungai dan DLH Manado, memberikan penjelasan kepada pemilik lahan, yang melakukan penimbunan sehingga bisa paham, dimana yang bisa ditimbun dan tidak, sebab ada sungai yang mengalir lewat tanah miliknya.

DPRD Manado bersama Kadis PUPR Kota Manado saat meninjau lokasi penimbunan lahan

“Dinas PU jelaskan saja mana yang bisa dilakukan, apakah boleh ada penimbunan atau tidak. Demikian juga balai sungai, berikan penjelasan, mana sempadan sungai dan berapa yang bisa ditimbun kiri dan kanan, sehingga tidak menyebabkan investor kesulitan,” kata Makawata.

Dia juga minta supaya PU Manado tidak berbelit – belit memberikan penjelasan. Karena itu akan berdampak pada investor yang enggan membangun kalau sampai terlalu merasa sulit dalam mengurus administrasi.

“Terangkan saja, pada pengusaha. Jangan berputar – putar, karena perizinan mengenai hal yang dimaksudkan sudah ada di PTSP, jangan menyusahkan. Harusnya kalau merasa ada yang terlewati, ketika mengurus izin di PTSP, dijelaskan secara gamblang. Buat yang ini dulu baru kemudian tahapan lainnya, jangan sudah selesai disuruh balik dari awal. Tidak berguna PTSP ada kalau kemudian, pengurusan akan makan waktu sampai tiga bulan,” kata Makawata.

DPRD Manado saat di lokasi penimbunan lahan

Demikian juga dengan legislator Lucky yang meminta supaya Balai Sungai dan PU menjelaskan, secara detil mana yang bisa ditimbun dan tidak.

“Karena investor cuma mau membangun tanpa dipusingkan dengan perizinan. Karena itu maka mereka minta supaya dimudahkan dengan memberikan penjelasan, agar dapat dijalankan dengan benar,” katanya.

Perwakilan Balai Sungai yang hadir, menjelaskan, bahwa kewenangan mereka menyangkut sungai, sudah jelas. Dijelaskan dalam Peraturan Menteri PU nomor 28 tahun 2015, pasal 15.

“Di situ sudah jelas pak. Jadi dari palung sungai ke sebelah kiri dan kanan masing – masing 10 meter tidak boleh ada bangunan,” kata Datau, menirukan penjelasan dari balai sungai.

Wakil Ketua Komisi III Lily Binti (kanan) dan Anggota komisi III Mona Kloer (kiri) turut meninjau lokasi penimbunan lahan

Sementara Yohanes Piter, biasa dikenal ko Piter,merupakan pemilik tanah yang melakukan penimbunan, menegaskan, dia ikut aturan saja. Karena itu, maka meminta para pemerintah memberikan penjelasan mana yang bisa ditimbun dan tidak.

“Kalau mereka bisa 10 meter tak ada bangunan, yah sudah, saya juga buat demikian. Karena itu, maka seluruh perizinan sudah diurus sejak awal di PTSP Manado, tetapi jangan dibolak – balik kami ini, jadi jengkel,” kata Piter.

Proses peninjauan penimbunan lahan oleh DPRD Manado

Meski demikian Piter mengatakan, akan tetap melakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dimana semua administrasi yang masih dianggap kurang oleh pemerintah akan dilengkapkan.

(FINA/ADVETORIAL)