MINSEL, MSN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) menerima penghargaan dari Supratman Andi Agtas atas dedikasi dan komitmennya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI dalam rangkaian kegiatan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Kamis (26/2/2026).
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap langkah progresif Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ucap Bupati FDW.

Dalam penilaian pemerintah pusat, Kabupaten Minahasa Selatan dinilai berhasil menghadirkan pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Keberadaan Posbakum desa diharapkan mampu menjadi wadah konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat, sekaligus memperkuat penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan humanis di tingkat lokal.

Komitmen menghadirkan akses keadilan tersebut sebelumnya juga telah diwujudkan Pemkab Minahasa Selatan melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak pada Desember 2025 lalu.
Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kapasitas para paralegal dan perangkat desa agar memiliki pemahaman dasar terkait bantuan hukum dan mediasi sosial di tengah masyarakat.

Dengan pembekalan tersebut, para paralegal desa diharapkan dapat berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyelesaian konflik sosial, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga penegak hukum.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati FDW ini pun dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum secara adil dan merata.
Selain memperkuat pelayanan publik, program Posbakum desa juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta lingkungan sosial yang lebih tertib, aman, dan harmonis.
(Stev/Adve)











































