Sangihe, Manadosulutnews – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana menyerahkan sekaligus menandatangani hibah sebidang tanah ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sangihe.
Hal ini sebagai bentuk Sinergitas Pemerintah dengan FKUB Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penandatanganan hiba tersebut dilaksanakan di Gedung Papanuhung Tampungan Lawo, Kamis (17/06/2021).
Rencananya, Sebidang Tanah yang dihibahkan Pemerintah kepada Pengurus FKUB ini, kedepannya akan dijadikan lokasi pembangunan Sekretariat FKUB Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, tatanan kerukunan antar umat beragama di Sangihe masih tetap terjaga. Sebagai bukti, pada tahun 2020 kemarin Pemkab Sangihe berhasil mendapatkan “Harmoni Award”.
“Pemerintah Kabupaten terus bersikronisasi dengan FKUB dalam memelihara Sikap toleransi yang selama ini terjalin. Pada tahun 2020 yang lalu, kita telah menerima ‘Harmony Award’ sebagai bukti nyata bahwa tatanan kerukunan antar umat beragama Kepulauan Sangihe terus terjaga,” ungkap Bupati.
Bupati mengatakan, Hibah ini sebagai bentuk apresiasi kepada FKUB atas kemitraan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Pemkab menghibahkan lahan atau tanah sedangkan bangunannya akan difasilitasi oleh Kementrian Agama untuk pembangunannya,” imbuh Gaghana sambil menyatakan bahwa setiap warga Sangihe punya peran penting dalam menjaga toleransi antar umat beragama di Sangihe.
Seusai penyerahan dan penandatanganan hibah, acara dilanjutkan dengan Dialog Kerukunan dengan tema “Moderasi Beragama dan Kearifan Lokal” dengan narasumber Ketua FKUB Sangihe, Pdt. Ambrosius Makasar; Ketua MUI Sangihe, Wahidin Mandahari SpdI; Kaban Kesbangpol Sangihe, Franky Nantingkaseg Spidan, dan sosialisasi fasilitas Kesehatan oleh Direktur RSU Liunkendage Tahuna.
(*/Stev)