SANGIHE, Manadosulutnews – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME (JEG) menyalurkan Bantuan Beras (BB) PPKM non PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di wilayah Kecamatan Tamako, Kamis (12/08/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME menyampaikan, di tengah pandemi Covid 19 yang masih terus melanda, pemerintah terus memberikan perhatian kepada masyarakat.
“Seperti halnya dengan BB PPKM bagi warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, pemerintah menyalurkan BB ini. Dengan harapan dapat meringankan beban KPM di tengah pandemi Covid 19 ini,” ungkap Bupati.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Danny Mandak menjelaskan, jumlah total bantuan ada sebanyak 37.792 ton beras sudah disalurkan di 15 wilayah kecamatan seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe dan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras.
“Saat ini bantuan sosial (bansos) tambahan bagi KPM non PKH sudah tersebar dan mulai tersalurkan di 15 wilayah kecamatan dan jumlah total bantuan mencapai 37.792 ton yang disediakan bagi 3.792 KPM seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe yang tersebar di 15 wilayah kecamatan,” papar Mandak.
Mandak juga mengatakan untuk penyalurannya sediri sudah diberikan di Kecamatan Nusa Tabukan dan Kecamatan Kepulauan Marore, sedangkan Kecamatan Tatoareng akan segera disalurkan. “Dalam bulan ini berjalan dipastikan semua bantuan tersebut sudah akan diterimah oleh KPM,” terangnya.
Mandak juga menambahkan, jumlah 3.792 KPM ini merupakan hasil pendataan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial.
Berikut jumlah KPM di 15 Kecamatan di Sangihe selaku penerima BB PPKM, diantaranya Kecamatan Kendahe 287 KPM, Kecamatan Marore 47 KPM, Kecamatan Manganitu 454 KPM, Kecamatan Manganitu Selatan 259 KPM, Kecamatan Nusa Tabukan 115 KPM, Kecamatan Tabukan Selatan 368 KPM, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah 163 KPM, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara 105 KPM, Kecamatan Tabukan Tengah 508 KPM, Kevamatan Tabukan Utara 468 KPM, Kecamatan Tahuna 113 KPM, Kecamatan Tahuna Barat 134 KPM Kecamatan Tahuna Timur 80 KPM, Kecamatan Tamako 623 KPM dan Kecamatan Tatoareng 68 KPM.
(Stev/**)