Manado, Manadosulutnews – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado menggelar kegiatan Diseminasi dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Manado, bertempat di Swiss-belHotel Maleosan, Manado, Sabtu (19/02/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun. Sementara mewakili Pemkot Manado, hadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Manado, Soni Sondakh beserta jajaran.
Dalam dua tahun terakhir pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing bussines) untuk pelaku UMK, salah satunya adalah Badan Hukum Perseroan Perorangan (sole proprietorship).
Perseroan perorangan merupakan salah satu bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku UMK dengan tanggung jawab terbatas melalui adanya pemisahan antara harta pribadi dan harta perseroan.
Dalam sambutannya Ronald Lumbuun menyampaikan, kegaitan ini sebagai tindak lanjut dari kerjasama Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkot Manado sebagai upayah untuk memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkot Manado yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu,” jelas Ronald.
Ronald juga berharap, kegiatan yang dihadiri oleh 40 UMK ini, dapat meningkatkan jumlah pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan didaerah yang merupakan salah satu upaya terciptanya iklim ramah investasi yang dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi didaerah dengan kemudahan pengurusan badan usaha.
Sementara itu, Kadis Koperasi dan UMKM Kota Manado, Soni Sondakh memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulut yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan ini. Karena UMK merupakan ujung tombak dari perekonomian daerah, Saya berharap, UMK yang ada di Kota Manado untuk terus bertahan dan berani berinovasi, khususnya dimasa pandemi saat ini,” kata Soni.
Perlu diketahui, untuk Pendaftaran Perseroan Perseorangan dapat dilakukan di mana saja dengan mengakses halaman website www.ahu.go.id .
Sampai berita ini diturunkan telah terdapat 25 UMK Kota Manado yang berhasil didaftarkan perseroan perorangannya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak; Kasubbid AHU, Hendrik Siahaya dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
(Stev/*)