Manado, Manadosulutnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado Tahun Anggaran 2021, bertempat di Kantor DPRD Manado, Jalan Pemuda Sario, Kamis (14/04/22).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt ini, dihadiri oleh Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang.
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Anggota Dewan terhormat Ibu Jein Laluyan.
Selesai Laporan Pansus dilaksanakan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun anggaran 2021.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Manado tahun anggaran 2021.
Walikota Manado ketika memberikan sambutan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Panitia Khusus, Lembaga DPRD dan SKPD Pemerintah Kota yang telah membahas soal LKPJ Walikota tahun anggaran 2021.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Panitia Khusus LKPJ tahun 2021, kami sampaikan terimakasih karena telah bekerja dengan baik. Rekomendasi-rekomendasi Pansus menjadi masukan berarti dalam pelaksanaan program pemerintah kota ke depan,” ucap Walikota.
Pada kesempatan ini, Walikota juga menyampaikan soal beberapa pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat bekerjasama dengan pihak DPRD demi pelaksanaan pembangunan di Kota Manado yang lebih baik kedepan.
Hadir dalam rapat paripurna ini para pimpinan DPRD dan anggota DPRD Manado, Sekretaris Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon Pemerintah Kota Manado serta undangan lainnya.
(Lipsus/YMP)