MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu (13/09/2023).
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas SDM PKH dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pendamping sosial PKH.
Jumlah SDM PKH yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan sebanyak 52 orang dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 9.709 KPM sesuai data terakhir tahap II.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Jaminan Sosial, Chery Rumagit; Koordinator PKH Wilayah Sulawesi Utara II, Richard Mongkaren; Koordinator PKH Kabupaten Minahasa Selatan, Serfy Teesen; para Pendamping PKH se-Kabupaten Minahasa Selatan dan Kepala Dinas Sosial Minsel beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati FDW meminta para pendamping dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, kiranya dapat dilakukan dengan santun dan profesional sehingga bisa mendatangkan sukacita terhadap masyarakat penerima manfaat.
“Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, gunakanlah Forum ini untuk adanya koordinasi dan komunikasi untuk meningkatkan kwalitas pelayanan juga evaluasi program kerja tentunya,” pesan Bupati.
“Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan tentunya berterima kasih atas kerja sosial yang dilakukan oleh SDM PKH yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,” tambah Bupati mengakhiri sambutan.
Diketahui, program keluarga harapan merupakan salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan sejak Tahun 2007 oleh pemerintah pusat.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai Fasilitas Layanan Kesehatan (Faskes) dan Fsilitas Layanan Pendidikan (Fasdik) yang tersedia di sekitar.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi.
PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
SDM PKH, menjadi salah satu pilar-pilar sosial, yang berperan penting dalam mewujudkan keberhasilan program ini dalam rangka pembangunan bidang kesejahteraan sosial, sehingga perlu terus mengasah kemampuan dan membangun jejaring di tengah tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.
(Gy/Stev)