Jakarta, MSN – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara resmi melantik sejumlah Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama (Pejabat Eselon I dan II) di lingkungan Kementerian
Perdagangan pada hari ini, Jumat, (26/04/2024) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Mendag Zulkifli Hasan berpesan agar semua pejabat Kementerian Perdagangan tetap harus waspada dan bekerja keras mengantisipasi segala kemungkinan geopolitik saat ini.
“Sekali lagi, Bapak Presiden menyampaikan kepada kita bahwa keadaan tidak baik-baik saja. Kalau kita melihat perkembangan geopolitik, apa yang terjadi di Barat dan Timur Tengah langsung berpengaruh kepada kita. Oleh karena itu, kita tetap harus waspada, bekerja keras, mengantisipasi segala kemungkinan agar apa yang terjadi memberikan dampak yang kecil. Kalau bisa, tidak berdampak untuk kita,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perdagangan tertanggal 8 Maret 2024.
Sedangkan pelantikan Pimpinan Tinggi Pertama berdasar pada Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 462 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Perdagangan Tahun 2024 tertanggal 16 April 2024.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Pejabat Eselon I) yang dilantik yaitu:
- Mardyana Listyowati, S.H., M.SE., sebagai Staf Ahli Bidang Pengamanan Pasar
- Dr. Rusmin Amin, S.Si., M.T., sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola
- Dandy Satria Iswara, S.IP., M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional
Sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II) yang dilantik yaitu:
- Muhammad Rivai Abbas, S.S., MA, MBA sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat
- Andri Gilang Nugraha Ansari, S.E., M.Fin sebagai Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan
- Mochamad Rizalu Akbar, S.IP, MA sebagai Direktur Perundingan Perdagangan Jasa
(Stev/KemendagRI)