Manadosulutnews.comMINUT–Pemerintah Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) melalui Camat David Talumantak SPd melaksanakan sosialisasi aplikasi digital Sistem Terpadu Pelayanan Masyarakat
(SITEKAT).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (18/06) di Balai Desw Batu tersebut, dihadiri seluruh hukum tua se kecamatam Liksel, sekretaris desa, serta operator.

Dalam kesempatan tersebut, Camat David Talumantak menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pemerintah Desa dan para operator dalam mengoperasikan SITEKAT sebagai platform digital layanan publik, sekaligus sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan pemerintahan kecamatan.
”Tujuan dan fokus sosialisasi
Ini yakni SITEKAT merupakan langkah nyata menuju pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat,” katanya

Lanjut Camat David Talumantak menjelaskan, SITEKAT bukan sekadar aplikasi, tapi bagian dari perubahan budaya kerja pemerintahan menuju pelayanan yang lebih modern dan efisien.
”Program ini merupakan bagian dari implementasi Visi dan Misi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, khususnya dalam mewujudkan sistem pelayanan pemerintahan berbasis digital,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Camat David Talumantak memaparankan materi mengenai, pengenalan fitur-fitur utama aplikasi SITEKAT, seperti layanan administrasi digital, pelacakan dokumen, dan notifikasi otomatis.
”Proses penginputan data dan pengajuan surat secara daring oleh operator desa peran Hukum Tua, Sekretaris Desa, dan Operator Desa dalam mendukung kelancaran layanan digital, serta langkah teknis penanganan layanan masyarakat melalui sistem berbasis aplikasi,” terangnya.
Camat Davud Talumantak menambahkan, dengan adanya SITEKAT ini masyarakat tidak harus lagi datang langsung ke kantor camat untuk mengurus pelayanan administratif.
”Selain itu, biaya perjalanan dan pengeluaran warga untuk pelayanan dapat diminimalisir, waktu pelayanan menjadi lebih singkat dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, para peserta sosialisasi menyambut baik kehadiran aplikasi SITEKAT. Dimana, mereka menilai sistem ini sangat membantu dalam menyederhanakan proses pelayanan administrasi yang selama ini masih membutuhkan banyak waktu dan biaya.
“Kami merasa sangat terbantu karena pelayanan bisa dilakukan tanpa harus bolak-balik ke kantor camat,” tutup Hukum Tua Paslaten Meity Rumimpunu.
Pada akhir kegiatan, seluruh Hukum Tua, Sekretaris Desa, dan Operator Desa menyatakan komitmen bersama untuk mengimplementasikan SITEKAT di desa masing-masing. Mereka juga sepakat memperkuat koordinasi lintas desa dan kecamatan guna memastikan pelayanan digital berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.