RATATOTOK, MSN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres Mitra menggelar operasi penertiban dan pembersihan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Ratatotok. Rabu (19/11)
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum.
Bupati Mitra, Ronald Kandoli, didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda, turun langsung ke lokasi penertiban. Kehadiran mereka semakin memperkuat sinergi dengan Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, dan Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, SIK, M.Han.
Penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Polda Sulut, Polres Mitra, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP), dan Satgas Kebun Raya Megawati Soekarno Putri.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis DLH Arnold Mokosolang, MM, Kaban Kesbang Rudy Kures, SE, M.Si, Kasat PolPP M. Irwan Abdjulu, SE, dan Kabag Prokopim Setda Febry Lasut, S.STP, M.Si. Kehadiran para pejabat daerah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Mitra dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Operasi penertiban PETI ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di sekitar Kebun Raya Megawati Soekarno Putri.
Pemerintah Kabupaten Mitra berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayahnya.
(Angki)









































