MANADO– Dinas lingkungan hidup (DLH) Manado, siap mengadakan insenerator, senilai Rp9 miliar pada perubahan APBD 2019, untuk diadakan pada paruh terakhir tahun ini.
“Dana Rp9 miliar tersebut untuk mengadakan tiga unit insenerator, yang bermanfaat untuk menghancurkan sampah,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tresje Mokalu, Kamis (27/7/2019).
Dikatakan Mokalu, penambahan dana tersebut telah disetujui DPRD Manado, sebab insinerator dianggap penting untuk mendukung program pemerintah dalam rangka pengelolaan persampahan di TPA Sumompo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota badan anggaran DPRD Manado, Arthur Rahasia,
“Kami sudah menanyakan langsung hal tersebut kepada tim anggaran pemerintah daerah, saat penajaman KUA-PPAS RAPBD-P 2019 dan mendapatkan penjelasan langsung dari sekretaris TAPD, yakni Kepala Badan pengelola keuangan dan aset daerah sehingga bisa diterima oleh DPRD,” katanya.
Secara rinci, Kaka sapaan akrabnya mengatakan, masing-masing insinerator yang akan diadakan oleh perangkat daerah tersebut bernilai Rp3 miliar sehingga jika ditotal menjadi Rp9 miliar untuk tiga buah insenerator nantinya.
Sementara pimpinan DPRD Manado, dr. Richard H. Sualang, mengatakan penambahan anggaran tersebut memang diusulkan DLH, mengingat insenerator menjadi penting untuk mendukung perangkat daerah tersebut, mengatasi masalah sampah yang masih menjadi momok hingga saat ini.
Selain itu, Ichad sapaa akrabnya, menegaskan DPRD telah mengingatkan DLH untuk melakukan pelelangan pengadaan insinerator dengan transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari seperti yang dikhawatirkan.
“Jangan sampai mengulang beberapa kesalahan yang sama di mana pelelangan dengan anggaran yang sangat besar di perubahan anggaran atau menjelang akhir tahun proyeknya kemudian tidak bisa diselesaikan karena waktu yang kurang karena itu mumpung waktunya sedikit lebih panjang maka harus segera dilakukan nantinya sehingga proyek tersebut dapat dilaksanakan dengan benar,” katanya.
(Redaksi)