Manado-Manadonews— 40 calon legislatif terpilih, dipastikan akan dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado,Rabu (14/8/2019)
Hal ini dipastikan setelah dilengkapinya persyaratan yakni, penyerahan Biodata serta Laporan Harta Kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado Sunday
Rompas, setelah calon Anggota legislator memasukan biodata dan LHKPN kami terus minindaklanjuti ke tahapan selanjutnya.
“Setelah 40 Anggota DPRD terpilih telah memasukan LHKPN dan dokumen bersama biodata, kami langsung menetapkan pada sabtu pekan lalu, dan hari ini senin (12/8/2019) kami serahkan ke Pemerintah Kota Manado untuk ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” jelas Sunday Rompas, selesai penyerahan dokumen yang diterima Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Micler Lakat mewakili Walikota Manado Dr.Ir.GS.Vicky Lumentut.
Dalam Kesempatan itu, Sekretaris Kota Manado Micler Lakat SH,MH menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas dan usulan pelantikan 40 Anggota DPRD Manado dan kami langsung tindaklanjuti ke Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.
“Semua berkas sudah lengkap, dan kami langsung teruskan ke Gubernur Sulawesi Utara untuk mengeluarkan SK pelantikan anggota DPRD, sehingga Rabu (14/8/2019) akan dilaksanakan pelantikan” jelas Lakat.
Perlu di ketahui, Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD yang baru akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Manado di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, dan ada 26 calon anggota DPRD pendatang baru dan 14 orang incumbent.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas, Sonny Takumansang mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar pelantikan bisa dilaksanakan.
“Pasca diterima dari KPU Manado, kami langsung membawa usulan pelantikan anggota DPRD ke Biro Pemerintahan Pemprov Sulut,” tukas Takumansan.
(r1)