TAHUNA-Kinerja nyata terus diberikan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) bagi Kabupaten Sangihe. Kali ketiga, Dinas Perkim mampu melakukan lobby ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Dirjen Penyediaan Perumahan dengan mendatangkan 50 unit perumahan tipe 36 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sangihe.
Buktinya, pada tanggal 18 September 2019 mendatang, Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME akan menerima langsung rumah hibah tersebut di Jakarta. Hal ini sendiri diungkapkan Kepala Dinas Perkim Sangihe Dra Sukardy Adilang. Menurutnya 50 unit rumah hibah ini anggarannya mencapai sekitar Rp10,6 Miliar.
“50 unit rumah ini sendiri sudah selesai dibangun dan siap ditempati oleh ASN golongan 1 dan golongan 2 dan berlokasi di Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat”, ujar Adilang.
Penempatan rumah ini sendiri diberlakukan hingga ASN dimaksud pensiun atau sudah mampu membangun rumah sendiri.
“Hibah rumah bagi ASN ini sendiri dibangun di Kabupaten Sangihe sudah untuk ketigakalinya setelah sebelumnya dibangun di Naha Kecamatan Tabukan Utara dan Kecamatan Tamako”, imbuh Adilang sambil meminta doa masyarakat Sangihe agar pemberian hibah dari Kementrian PUPR ini sendiri sesuai dengan waktu yang ditentukan dan dapat diterimah langsung Bupati.
(Redaksi)