MANADO– Keinginan Wali Kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dan Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastiaan SE (GSVL-MOR), untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Manado, mulai teratasi.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh GSVL-MOR dalam menekan masalah sampah di Kota Manado. Diketahui bersama, kalau TPA Sumompo saat ini, sudah tidak layak lagi untuk menjadi pembuangan sampah, sehingga sambil menunggu TPA regional di Ilo – Ilo Kabupaten Minahasa Utara selesai dibangun dan dioperasikan, maka pemerintah Kota Manado, akan selesaikan masalah sampah dengan incenerator dengan persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) diatas 1000 derajat celcius jadi aman terhadap lingkungan.
Dan akhirnya, keinginan tersebut mulai terwujud. Kamis (6/2/2020) malam, Kecamatan Paal Dua, sudah tidak lagi membuang sampah ke TPA, dan mulai diselesaikan melalui alat pembakaran sampah (Incenerator) di kelurahan Malendeng.
” Mulai malam ini, Incenerator mulai beroperasi di Kecamatan Paal Dua. Itu berarti, sampah di kecamatan Paal Dua tak akan lagi dibuang di TPA tapi diselesaikan melalui alat pembakaran sampah di kelurahan Malendeng,” kata Wali Kota Vicky Lumentut.
Perlu diketahui juga, lanjut Wali Kota Manado, temperatur incenerator ini diatas 1000 derajat Celsius. Dan jauh diatas persyaratan dari Kementerian LH yakni pada 800 derajat Celsius.
“Jadi ini aman terhadap lingkungan, Ayo kawan-kawan LH dan Camat jadikan Manado kota bersih,” pinta Wali kota Manado ini sembari terus mengingatkan peran serta masyarakat dengan melakukan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri dengan tidak membuang sampah sembarangan.
(YMP)