MINUT–Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) bersama jajaran Pemkab Minut menerima kunjungan serta mengadakan pertemuan Entry Meeting bersama Tim dari Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). di aula kantor Bepelitbang, Senin (10/02), kemarin
Dalam kesempatan tersebut, Bupati VAP mengingatkan kepada para pimpinan SKPD agar jangan ada yang keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung.
“Tidak boleh kemana-mana, para pimpinan SKPD harus berada di tempat. Karena selama pemeriksaan berlangsung mereka harus proaktif untuk menjawab apa yang jadi permintaan dari BPK,” jelas Bupati VAP didampingi Sekda Ir Jemmy Kuhu.
Senada, Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau SE mengatakan, terhitung mulai hari ini, selama 45 hari, tujuh tim audit BPK Sulut akan mengaudit data dan dokumen yang di perlukan.
“Diharapakan kepada seluruh kepala SKPD untuk menyiapkan data-data lengkap yang akan diperlukan oleh BPK,” himbau Macarau.
Sementara itu, Ketua BKP Sulut Karyadi SE MM AK CFrA CA mengatakan pemeriksaan keuangan diseluruh instansi pemerintah merupakan tugas rutin, dan dilakukan tiap tahun.
“Dengan pengontrolan ini, sangat diharapkan laporan keuangannya sehat,” kunci Karyadi. (Rivo)