MINUT–Saat ini wabah COVID-19 atau Virus Corona begitu cepat tersebar diseluruh dunia. Dilansir dari tempo.co, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Rabu, 11 Maret 2020, telah mengumumkan bahwa penyakit virus corona COVID-19 yang telah melanda setidaknya 114 negara dan membunuh lebih dari 4.000 orang secara resmi menjadi pandemi. Ini adalah pertama kalinya WHO menyebut wabah pandemi sejak “Flu Babi” H1N1 pada 2009.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus telah menyurati dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan darurat nasional Corona.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari LSM GMBI Wilter Sulawesi Utara, yang getol memperjuangkan hak-hak masyarakat termasuk virus corona yang berdampak kepada masyarakat.
Ketua GMBI Wilter Sulut Howard Hendrik Marius melalui Dantim 7 GMBI Sulut Jefran Herodes De: Jong meminta agar pemerintah Provinsi Sulut pro aktif serta tidak menutupi informasi terkait virus Corona tersebut.
“Kami (GMBI-Red) bukan membuat panik masyarakat Sulawesi Utara, sekali lagi kami tegaskan tidak membuat panik, catat itu. Tapi maksud dan tujuan kami adalah agar Sulawesi Utara waspada dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk pencegahan virus corona agar tidak tersebar secara masif di Sulawesi Utara yang kita cinta bersama ini,” jelas Boets sapaan akbranya.
Dirinya mengungkapkan, dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah jelas.
“Yakni bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” ungkapnya.
Senada, Sekertaris Wilayah (Sekwil) GMBI Wilter Sulut Dave Lolowang menambahkan, mengenai virus corona, pihaknya telah menyampaikan aspirasi-aspirasi GMBI ke pemerintah melalui Dewan Provinsi Sulut beberapa waktu lalu.
“Dimana GMBI mendesak pemerintah untuk menutup Penerbangan Manado – Cina, menetapkan Status Darurat di Sulut bila ada yang terpapar Virus Corona, Medikal Check Up seluruh TKA dan Turis di Wilayah Sulut,” tambahnya.
Lanjut Dev, pihaknya bukan membuat panik masyarakat, tapi maksud dari tujuan untuk mendorong agar pemerintah dapat terbuka, dan mengkonfirmasikan langkah-langka antisipasi sejak dini.
“Serta mencarikan solusi bersama agar masyarakat Sulawesi Utara bisa terhindar dari penyakit mematikan ini. Bila pemerintah memberikan informasi yang valid, pasti kesimpulan dan solusi juga akan maksimal, kami dan masyarakat akan bekerja sama dengan pemerintah untuk melawan virus corona,” terangya.
Dev menyarankan, Pemprov Sulut jangan gengsi untuk meniru langkah-langkah yang baik dan tepat dari Provinsi lain, bahkan negara lain dalam penganganan untuk menjinakan virus corona.
“Israel dan Palestina saja bergandengan tangan untuk bersama-sama melawan virus corona. Intinya, kami hanya ingin jangan sampai masyarakat sulut terkena wabah virus corona,” kuncinya. (Rivo)