MINUT–LSM GMBI Wilter Sulut mendesak Provinsi Sulut untuk berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini sebagaimana ditegaskan Ketua GMBI Sulut Howard Hendrik Marius
“Segera tutup sementara akses masuk ke Provinsi Sulut di semua kabupaten/kota yang ada,” tegasnya.
Howard mengungkapkan, sampai saat ini, dari data yang kantongi, di Sulawesi Utara terdapat 8 orang yang positif Covid 19. Dari 8 orang yang positif virus corona, 7 orang terjangkit dari luar daerah dan masuk ke Sulawesi Utara.
“Kalau ada akses penutupan sementara, kami yakin penyebaran dari luar daerah tak terjadi,” tegas Howard.
Dirinya juga meminta kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk segera mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar ada dasar hukum.
“Agar tidak disalahkan dan tidak melanggar wewenang pemerintah pusat dalam menutup akses darat, laut dan udara bagi orang bukan untuk logistik, dalam melindungi masyarakat Sulut dari kematian diakibatkan Covid 19,” terang Howard
Dia manambhakan, upaya pemerintah dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran tidak akan maksimal jika himbauan masyarakat untuk tinggal dirumah selama 14 hari namun akses dari luar terbuka lebar yang sangat berpotensi virus corona terus masuk di Sulut dari luar yang sudah terdampak.
“Kalau PSPB ini dilakukan setidaknya pemerintah sudah melindungi dan menyelamatkan rakyat atau masyarakatnya dari kematian akibat Covid 19 itu,” jelas Howard (Rivo)