MINUT–Timsus Waruga Polres Minut dibawah pimpinan Ketua Tim (Katim) Bripka Bobby Lakaoni membekuk Tersangka (TSK) pemerkosaan di Desa Pin-Pin Kecamatan Kema, Jumat (22/5).
“Menindaklanjuti laporan polisi dari masyarakat LP/337/V/2020/Sulut/Res Minut tanggal 22 Mei 2020, kami anggota Timsus Waruga Polres Minut, mengamankan tersangka
Kasus Cabul/pemerkosaan an. JOHAN DAUD, 30 tahun, Pekerjaan Tukang, alamat desa Pin – Pin kecamatan Kema,” kata Katim Bobby.
Dia menambahkan dalam proses penangkaan TSK pihaknya tidak menemui kendala.
“Sekarang TSK sudah diamankan dan akan diserahkan ke SPKT Polres Minut, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kuncinya.
(Rivo)