MINUT–VENUM adalah nama sebutan bagi Tim Buru Sergap (Buser) baru yang dibentuk Sepeninggal WHITE LION sebutan untuk Tim Buru Sergap Kekerasan Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Minahasa Utara (Buser Jatanras Reskrim Polres (Minut), besutan AKBP Ronald Siagian dengan Kasat Reskrim AKP Nohfri Maramis dengan Kanit Buser Ipda Dwi Tandinerung, tim pun bubar.
Ditangan Kapolres AKBP Grace Rahakbau dengan Kasat Reskrim AKP Kadek Dwi Santhika Miharjaya SH SIK MH. Li, VENUM pun dibentuk untuk menjadi garda terdepan, ketajaman Reskrim Polres Minut setara dengan tim anti bandit diwilayah hukum polres lainnya.
Untuk Tim VENUM, Kapolres dan Kasat Reskrim percayakan Ipda Dewo Deddi Ananda menjabat Kepala Unit Kepala Unit Buru Sergap (Kanit Buser).
Tim ini dibentuk pada 19 Maret 2020, dan langsung meringkus tersangka curanmor Steven Singal alias Epong, yaitu residivis kambuhan yang dikenal sebagai raja maling asal Kelurahan Airmadidi Bawah.
Selain kasus itu, VENUM juga kerapkali membongkar kasus serius di wilayah hukum Polres Minut, sehingga angka kejahatan Minut cukup berkurang.
Namun sayangnya, karena perhatian dunia terarah pada kasus pandemi Cobid 19 (virus Corona), tim ini lebih dikonsentrasikan pada pemantauan dan pengamanan C19.
Logo venum berupa kepala ular putih dengan dua buah taringnya yang panjang dan runcing, mengartikan bahwa tim ini sangat berbahaya bagi para pelaku kejahatan, sebagaimana bahayanya ular yang sudah mengeluarkan taring di depan mangsanya. Ditambah lagi dengan tulisan ‘venum’ yang berarti ‘bisa’ yang sangat mematikan dalam artian mematikan seluruh gangguan kamtibmas dan para pelaku kejahatan, makanya Ipda Dewo memilih lambang ini untuk tim besutannya, yang bergerak silent, melingkar, memagut, dan melumpuhkan para pelanggar hukum sesuai kadar pelanggarannya seperti jatanras.
“Tembak jika sudah sesuai protap, atau tindakan tegas namun terukur,” tegas Ipda Dewo.
Kepada masyarakat Minut, Dewo mengajak untuk senantiasa menghindari.masalah hukum seperti berbuat kericuhan apalagi main hakim sendiri, terutama menggunakan senjata tajam.
“Ingat, Indonesia adalah negara hukum. Bila ada masalah, silahlan lapor ke aparat hukum, tanpa harus main hakim sendiri dan merugikan orang lain. bagi para penjahat, Minut bukan tempat yang aman buat kalian, sebab kami tidak akan segan-segan bertindak,” tandas pria lajang berdarah Palembang ini.
Inilah struktur Unit Buser VENUM Polres Minahasa Utara, 2020:
Penanggung Jawab : Kasat reskrim
Kanit : Dewo Deddi Ananda S.Tr.k
Anggota :
- Steven Pandi
- Fietsronald Rumpun
- Bibel Mokere
- Rio Sigar
- Judianto Paraeng
- Michael Manua
- Davi Rumansi.
(*)