MANADO– Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat SH MH, dalam rangka memantau kesiapan pos kontrol kesehatan di pintu-pintu masuk di perbatasan Kota Manado, melakukan kunjungan ke beberapa pos pintu masuk Kota Manado, Selasa (16/6/2020).
Beberapa pos yang menjadi titik kunjungan Sekda Kota Manado yakni pos pintu masuk Pandu, Bawoho Tongkeina, Kairagi dekat Balai Pengujian Kendaraan, Karpet Biru, Teterusan, dan Paniki Bawah.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Lakat mengingatkan para petugas agar konsisten dalam menegakkan 4 syarat pengendalian pergerakan barang dan orang ke Kota Manado.
“Saya berharap, para petugas pos pintu masuk Kota Manado agar konsisten dalam penegakan 4 syarat pengendalian pergerakan barang dan orang ke Kota Manado, yakni, pengecekan suhu tubuh, yang harus di bawah 38 derajat Celcius, pemakaian masker, jumlah penumpang dalam kendaraan maksimal 50% dari kapasitas, dan kepemilikan Surat Keterangan Perjalanan dari Lurah atau dari atasan langsung khusus bagi ASN/THL, pegawai BUMN, dan BUMD.
Sementara itu lanjut Sekda Lakat, bagi pengemudi Ojol, wajib memiliki kartu nama asli / papan nama.
“Ketegasan dalam menegakkan syarat-syarat masuk Kota Manado diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19 khususnya dari luar daerah Kota Manado,” tegas Sekda Micler Lakat.
(YMP)