MINUT–Tim Venum Resmob Polres Minut terus menunjukan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di Kabupaten Minahasa Utara. Kali ini Tiga pelaku penganiayaan yang terjadi di Perum Agape dibekuk Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Dewo Deddi Ananda.
Dimana, Ketiga pelaku yang diamankan polisi yaitu, CT alias Clif (14) warga Mahakeret Manado, JM alias Jif (16) warga Tumaluntung dan AT (18) warga Desa Sukur.
“Mereka diamankan tanggal 1 Juli 2020 sekitar pukul 23.00 Witam berdasarkan Laporan Polisi LP/401/VI/2020. Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada tanggal 28 Juni 2020 pukul 03.00 Wita,” ujar Kanit Resmob Ipda Dewo Deddi Ananda.
Proses penangkapan tersangka menurut keterangan Kanit, pada hari Rabu, 1 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Resmob mendapat informasi bahwa tersangka CT sedang berada di rumah ibunya yang ada di Manado. Tim Resmob langsung menuju ke tempat tersebut dan memeriksa rumah dan mendapatkan tersangka sedang tertidur.
“Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mako Polres Minahasa Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Kanit.
(Rivo)