MINUT–JK (17) tak mampu lari dari “Gigitan” Team Tikoes Kalapa Polsek Kauditan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Akson Donggala. Pasalnya JK sempat buron selama Tiga hari dan dibekuk di tempat persembuyianya Kompleks Perum Kelurahan Winenet Kecamatam Aertembaga Kota Bitung Kamis (2/7) 2020 kemarin pukul 22.30 Wita.
Saat dikonfirmasi Aiptu Akson Donggala membenarkan hal tersebut.
“Ya, jadi JK (17) alamat Perum Bumi Beringin Kecamatan Matuari Kota Bitung adalah pelaku utama kasus penganiayaan pakai panah wayer di TKP Desa Watudambo beberapa hari lalu, dan sempat buron selama Tiga hari,” katanya.
Lanjut Donggala, saat itu pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan yang diduga si pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat keberadaan target, team langsung bergerak menuju lokasi penangkapan di rumah warga yang berada disalah satu Kompleks Perum Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” jelasnya.
Donggala menambahkan, setelah sampai di lokasi ternyata benar JK berada dirumah tersebut dan team pun langsung mengamankan JK.
“Selanjutnya team langsung menggiring ke Mapolsek Kauditan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.
(Rivo)