MINUT–Bawaslu Minut terus mendukung pemerintah dalam membantu memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Buktinya, lembaga pengawas Pilkada ini melakukan penerapan protab Covid-19 dilingkungan kerja.
Dimana, terdapat tiga poin utama yang dilakukan dalam penanganannya, yakni pembersihan fasilitas umum, kebersihan diri bagi siapa saja yang akan masuk ke kantor Bawaslu, dan pengecekan suhu badan.
Ketua Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail
mengungkapkan, setiap orang yang akan masuk di Kantor Bawaslu wajib mencuci tangan dengan sabun dan air atau pencuci tangan dengan bahan berbasis alkohol sebelum memasuki Kantor Bawaslu.
“Setiap orang juga wajib melakukan pengecekan suhu badan sebelum memasuki Kantor Bawaslu. Apabila pada pemeriksaan terdeteksi suhu badan lebih dari 38 derajat celcius, maka tidak diperbolehkan memasuki kantor Bawaslu, dan beristirahat di rumah serta memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan,” beber Ismail.
Ditambahkannya, Protokol yang dilakukan ini merupakan respon sigap dari Bawaslu dalam menangani Covid-19 yang sedang marak.
(Rivo)