MINSEL – Senin (31/08/20) kemarin, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengingatkan Perihal Netralitas ASN dan TNI/Polri, pihaknya akan bertindak tegas terhadap ASN dan TNI/Polri yang tidak netral pada Pilkada tahun 2020 di Minsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem saat menjadi Nara sumber kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Hukum Tua serta Perangkat Desa, yang digelar Bawaslu Minsel di Kecamatan Motoling Barat.
“Undang-undang sudah mengatur bahwa, ASN, TNI, dan Polri harus netral. Tentunya kami sebagai pengawas pemilu akan terus melakukan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak, untuk itu pentingnya sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan,” ujar Keintjem.
Disamping itu Bawaslu Minsel, menurutnya juga mengawasi aktifitas ASN, TNI, Polri dan Perangkat Desa di Sosial Media.
“Jadi aturan di medsos sangat ketat. Memasang foto calon kepala daerah, update status yang mendukung atau merugikan peserta Pemilu lain hingga hanya menyukai postingan peserta juga tidak diperbolehkan,” tutupnya.
(JovanMintje)