MINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut, Rabu (23/9) pagi di Kantor KPU Minut.
Dimana salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang diusung Partai Nasdem dan PKB telah resmi menjadi Calon Bupati dan Wakil BupatiShintia Gelly Rumumpe Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP) secara sah telah ditetapkan sebagai salah satu pasangan calon (Paslon) yang sah untuk mengikuti kontestasi Pilkada Minut pada 9 Desember 2020 nanti.
Usai penetapan KPU Kepada wartawan SGR pun mengungkapkan ucapan syukurnya karena bisa menjadi calon kepala daerah guna menggantikan ibunya yang saat ini sebagai Bupati Minut.
“Semua karena anugerah Tuhan. Terima kasih juga kepada KPU dan Bawaslu Minut,” singkat SGR.
Dimana, penetapan calon ini sesuai hasil penelitian perbaikan persyaratan calon dalam Pilbup Minut tahun 2020 dimana dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para komisioner KPU Minut yang dipimpin ketua Stella Runtu, Anggota Darul Halim, Anggota Hendra Lumanauw, Anggota Dikson Lahope, Anggota Robby Manoppo dan disaksikan oleh komisioner Bawaslu Minut.
(*)