MINUT–Bertempat di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Minut Rabu (23/9) pagi tadi, Marhaendata Kodoati resmi dilantik menjadi Pejabat Hukum Tua Desa Kokoleh II oleh Bupati Minahasa Utara Dr (Hc) Vonnie Anneke Panambunan, STH melalui Kepala Dinas Dinsos dan PMD Minut Alpret Pusungulaa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dinsos dan PMD Minut Alpret Pusungulaa mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara, janganlah kita memilah-milah masyarakat, mana yang kita senangi dan mana yang tidak disenangi. Melainkan setelah menerima tugas segeralah melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Ketika dipercayakan, segeralah laksanakan tugas melayani masyarakat dengan baik. Jangan ada perbedaan dalam pelayanan kepada publik,” kata
Pusungulaa sembari mengingatkan untuk mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020 dan Pilhut nanti.
Sementara itu, Pj Hukum Tua Kokoleh II Marhaendata Kodoati mengatakan jika dirinya siap menjalankan amanah yang dipercayakan Pimpinan dalam hal ini Bupati.
“Tentu saya akan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, serta mengupayakan keamanan dan kedamaian Desa Kokoleh II yang juga akan mempersiapkan diri menyongsong Pesta Demokrasi,” jelas Kodoati
Dirinya juga berjanji akan merangkul semua unsur agar dapat menjalanakan tugas di desa dengan sebaik mungkin.
“Bekerja loyal kepada Pimpinan itu Pasti, tapi untuk hal-hal seperti suksesor dalam Pilkada seperti kasus-kasus yang pernah ada Terkait mobilitas ASN, saya rasa akan menjalankan tugas dengan baik dan tidak terlibat Politik Praktis,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Marhaendata Kodoati menggantikan Ferry Roti Pejabat Hukum Tua lama.
(Rivo)