MINUT–Masyarakat Desa Paslaten, Jumat (11/12) mendatangi Kantor Balai Desa untuk membawa aspirasi dalam rangka menolak Plt Hukum Tua yang baru yakni Ferry Rottie.
Pasalnya menurut masyarakat setempat, mereka merasa dipermainkan, mengingat jabatan Plt Hukum Tua di desa tersebut berganti-ganti, alhasil roda pemerintahan di Desa Paslaten terkendala.
Ketua BPD Paslaten Masye Walewangko menerangkan, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Likupang Selatan (Liksel).
“Ya, waktu itu saya menghadap ke Sekretaris Kecamatan untuk meminta di pending dulu serahterima jabatan Plt Hukum Tua dari Steven Goliot ke Ferry Rottie, karna kami takut akan gejolak di masyarakat. Plt Hukum Tua sebelumnya Youke Kodoatie belum melakukan serahterima jabatan dengan Steven Goliot, mengingat baru empat hari Plt Steven Goliot bekerja lalu di ganti, makanya kami jadi binggung,” kata Walewangko, saat ditemui di Balai Desa Paslaten Jumat (11/12)
Eping salah satu masyarakat setempat mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan, kenapa Plt Hukum Tua Steven Goliot yang baru dilantik oleh Pjs Bupati Clay Dondokambey diganti.
“Karna pak Steven baru empat hari menjabat sudah menunjukan progres yang baik. Dirinya juga warga asli Desa Paslaten, kenapa diganti?. Lebih parahnya diganti Plt yang notabene bukan warga Paslaten, dan kami mengetahui Ferry Rottie ini banyak bermasalah dengan masyarakat dan cara memimpinya tidak bersahabat dengan masyarakat. Itu dibuktikan dari kepemimpinanya di Desa Kokoleh II yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Terus kenapa dia dilantik untuk memimpin desa kami, ini jelas kami menolak keras, ” terangnya sembari menambahkan dengan ketidakpastian pemimpin di Desa Paslaten, pelayanan dan penyaluran bantuan menjadi terkendala.
Sementara itu, Vonny Rumimpunu salah Anggota Legislatief (Aleg) dari fraksi PDI-P yang juga masyarakat Desa Paslaten menyesalkan akan kejadian tersebut. Menurutnya dengan adanya penolakan ini suasana di Desa Paslaten menjadi panas.
“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kan sudah ada Plt Hukum Tua warga Paslaten, kenapa harus dipaksakan Plt dari desa lain?. Ini adalah aspirasi masyarakat, saya akan mengawal aspirasi ini. Saya juga menghimbau agar masyarakat tetap menahan diri untuk menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. Pasti saya akan mengawal, ” tandas Rimimpunu.
( Rivo )