MINUT–Keterbukaan informasi terhadap publik terkait pembangunan sarana untuk masyarakat sangatlah diperlukan, agar hal ini tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
Namun hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Direktur (Dirut) RSUD Maria Walanda Maramis dr Sandra Rotty.
Dirinya diduga menutup informasi terkait perincian anggaran pembangunan tersebut. Hal ini terungkap saat Konfrensi Pers Dirut Maria Walanda Maramis bersama insan pers diruang rapat RSUD Maria Walanda Maramis, Jumat (15/1) pagi tadi.
Tentunya dengan adanya sikap yang terkesan menutup informasi oleh Dirut RSUD Maria Walanda Maramis tersebut menjadi pertayaan besar bagi publik, ada apa anggaran pembangunan ruangan covid tersebut?
Perlu diketahui bersama anggaran 3,8 Milliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 terbagi menjadi tiga, yakni pengadaan Lift Rp 900 juta, proyek fisik Rp 1,1 Milliar, serta sisanya Alat Kesehatan (Alkes) 1,8 Milliar.
Dari pertayaan beberapa rekan pers soal rincian anggaran untuk item Alkes yang bernominal 1,8 Milliar, berupa harga satuan HEPA Filter Direktur RSUD Maria Walanda Maramis dr Sandra Rotty tak mampu menjawabnya.
“Saya rasa kita kembali saja ke pembahasan, bahwa proyek pembangunan tersebut berbandrol 3,8 Milliar dan itu untuk kepentingan masyarakat,” tepis Dirut.
Selanjutnya, rekan-rekan pers menanyakan apakah HEPA Filter tersebut termasuk dalam Alkes yang berbandrol 1,8 Milliar tersebut, namun dr Sandra Rotty menjawab tidak sesuai dengan apa yang diharapkan rekan-rekan pers dan terkesan berubah-ubah alias tidak konsisten. Karna setelah di cek ke Pengadaan Barang dan Jasa, dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) terkait pembangunan tersebut, tidak tertera item pengganggaran untuk Alkes, yang ada hanya HEPA Filter.
“Mau apapun itu, apakah HEPA Filter masuk dalam Alkes atau bukan, itu adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam proyek pembangunan ruangan covid tersebut,” kilahnya.
“Tunggu saja di Audit, toh jika kita salah, saya siap,” tambah Dirut Sandra.
Sementara itu, jika mengutip penjelasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan ruangan covid RSUD Maria Walanda Maramis Yunan Muarof, bahwa HEPA Filter tersebut bukan termasuk dalam ketegori Alkes.
“Dia ada beberapa spesifikasi HEPA Filter dan banyak jenisnya tergantung dipakai di ruangan apa. Dan yang kami butuhkan adalah HEPA Filter yang mengandung tekanan negatif untuk menyaring udaranya,” terang Yunan.
(Rivo)