Jakarta, Manadosulutnews – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, salah satu manfaat perjanjian perdagangan yaitu mendorong diversifikasi ekspor, baik dalam perspektif produk maupun wilayah. Poin ini disampaikan Wamendag dalam Webinar “Economic Diplomacy for National Leader” yang diselenggarakan Bank Indonesia pada hari ini, Selasa (23/2).
“Perlu ada diversifikasi baik dari segi negara tujuan maupun jenis produk itu sendiri, salah satunya melalui perjanjian perdagangan. Alasannya, perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun nontarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia,” tutur Wamendag.
Menurut Wamendag, saat ini terdapat 10 produk ekspor utama Indonesia yang memberikan kontribusi lebih dari 59 persen terhadap total nilai ekspor Indonesia. Dalam hal pasar ekspor, angkanya juga menunjukkan hal serupa, yaitu 10 negara ekspor mendominasi kontribusi nilai ekspor Indonesia dengan angka sekitar 60 persen.
“Sebagai contoh, perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) memberikan tarif 0 persen terhadap sekitar 6.900 jenis produk Indonesia. Hal ini juga terjadi di perjanjian dagang lainnya. Jadi, ini merupakan kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang,” kata Wamendag.
Perjanjian perdagangan juga membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia. Ada dua wilayah utama yang ingin dikembangkan, yaitu pasar Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu, ada wilayah Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
“Salah satu perjanjian yang baru selesai yaitu Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), diharapkan menjadi pembuka jalan bagi pasar-pasar baru di Afrika bagian tengah dan selatan. Sedangkan untuk wilayah Amerika Selatan terdapat Indonesia-Chile CEPA yang juga terbukti meningkatkan utilitas pemanfaatan surat keterangan asal (SKA) secara signifikan. Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa lebih menembus pasar negara-negara sekitarnya,” jelas Wamendag.
Pada Januari 2021, secara kuantitatif, nilai ekspor ke beberapa kawasan potensial kerja sama tumbuh cukup tinggi. Ekspor ke Afrika Selatan tumbuh 138,15 persen (YoY) dan Afrika Timur tumbuh 57,7 persen (YoY). Selain itu, ekspor ke beberapa kawasan yang sudah memiliki perjanjian kerja sama perdagangan juga tumbuh cukup baik. Untuk kawasan Asia Tenggara pertumbuhannya 10,86 persen (YoY), sementara Australia tumbuh 22,77 persen (YoY).
Wamendag menjelaskan, insentif lain sebagai kontribusi perjanjian perdagangan bagi ekonomi Indonesia yaitu meningkatnya investasi di berbagai sektor.
“Meluasnya pasar dan makin mudahnya produk-produk alternatif untuk dipasarkan juga akan meningkatkan minat investor dalam berbagai skala, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi meningkat seiring dengan penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Kemendag, lanjut Wamendag, berniat menyelesaikan target-target perjanjian perdagangan secepat mungkin. Tahun 2021, Kemendag menargetkan 12 perjanjian perdagangan baru termasuk IEU-CEPA yang saat ini memasuki perundingan putaran ke-10.
“Kerja sama dan dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan di sini. Perjanjian perdagangan diharapkan bukan hanya memenuhi target dari segi kuantitas, melainkan juga kualitas. Perjanjian perdagangan juga harus memenuhi kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat secara umum. Untuk itu, kami berharap semua pemangku kepentingan berkontribusi dengan memberikan masukan dan ikut memberikan dukungan atas isu-isu krusial, misalnya dalam isu kelapa sawit,” pungkas Wamendag.
(Stev/KemendagRI)