(Dr. Edwin Wantah.M.Pd,MA)
(Akademisi Unima)
Pada tanggal 26 Febuari 2021 kabupaten Minahasa Utara akan memiliki Bupati dan wakil bupati Yang Baru. Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil pemerintah pusat di Daerah Akan Melantik Joune Ganda SE Dan Kevin Lotulung MH sebagai Bupati Dan Wakil Bupati. Sebagai langka awal pemerintahan JGKWL perlu di usulkan program-program yang dapat dikerjakan pada 100 hari kerja pemerintahan JGKWL.Usulan program 100 Hari Bagi Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Minahasa Utara Bapak Joune Ganda SE dan Bapak Kevin Wiliam Lotulung SH, MH dari Akademisi Universitas Negeri Manado yang juga Ketua Cendikiawan Muda Minahasa Utara. Usulan Program 100 hari ini mengacu dari visi dan misi pasangan calon JGKWL Pada Waktu proses tahapan pemilukada dan juga kebutuhan rakyat Minahasa utara :
- Reformasi Birokrasi, perbaikan tata kelola pemerintahan serta mentalitas ASN Minahasa Utara yang di arahkan pada kualitas layanan publik dan pemerintahan
- Konsolidasi/Kordinasi internal Pemerintahan di semua Aras Kabupaten sampai tingkat Desa Kelurahan
- Menyiapkan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Covid 19 serta antisipasi dampak adanya Pandemi Covid 19. Konsep rencana aksi daerah ini harus multi aspek (sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan dll) termasuk panduan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 bai masyarakat Minahasa Utara.
- Pengisian Jabatan Lowong pada setiap OPD serta struktur pemerintahan yang ada dengan terlebih dahulu melakukan uji kompetensi dan Maping Kompetensi Jabatan sehingga menghasilkan struktur pemerintahan yang berkualitas dan melayani rakyat Minut.
- Menyiapkan Kartu minut Hebat yang dapat di implementasi dalam kartu Minut Hebat yang terintegrasi dalam 1 kartu dengan 3 manfaat akses yaitu satu kartu dapat di gunakan pada akses kesehatan gratis, akses pendidikan gratis dan akses bantuan sosial. Untuk menjamin keakuratan data penerima manfaat Kartu Minut Hebat ini dapat dilakukan Verifikasi aktual yang melibatkan OPD organisasi perangkat Daerah terkait, Pihak Kecamatan dan Desa Kelurahan dan di umumkan secara transparan ke pada publik.
- Menyiapkan Akses internet gratis Bagi Desa Kelurahan dapat dilakukan dengan model kerjasama dengan pihak penyedia (provider jaringan internet) dan Bisa Juga dilaksanakan dengan penyediaan tower penguat signal jaringan internet di beberapa wilayah terkait dengan letak geografis wilayah yang kesulitan di jangkau jaringan provider penyedia layanan internet.
Manfaat Akses internet gratis ini dapat memberi benefit bagi :
• Akses tranfers knowledges (akses pembelajaran bagi Peserta didik baik Pendidikan Formal maupun pendidikan non formal). Di Era Pandemi Covid 19
• Akses Pada Informasi Dan Hiburan Bagi Rakyat Minut di era pandemi
• Akses Pada informasi pasar dan Pemasaran Online Hasil-hasil Komoditas Rakyat seperti Hasil Pertanian, Perikanan, UMKM, serta Informasi Pariwisata serta ekonomi Kreatif yang dapat memberikan benefit Impact yang besar bagi rakyat Minut.
• Akses Internet Gratis dapat menunjang Pengembangan Ekonomi Digital serta penyediaan Marketplace komoditas bagi Masyarakat Minut.
• Akses Internet Gratis dapat menunjang Program Desa Digital dengan berbagai kemudahan Akses informasi Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
• Akses Internet Gratis dapat Dimanfaatkan Untuk Memudahkan Kordinasi Pemerintahan antar Pemerintah Kabupaten, Pihak Kecamatan Dan Desa Kelurahan berbasis digital.
• Akses Internet Gratis Dapat di manfaatkan sebagai sarana manajemen pemerintahan Berbasis Digital, Surat Menyurat Digital, Pengurusan Ijin-ijin Secara Digital, serta layanan masyarakat berbasis sistem Digital. - Implementasi Konsep Pengelolaan Sampah yang sudah Menjadi Masalah Krusial Di Kabupaten Minahasa Utara. Proses pengelolaan sampah dengan memaksimalkan peran serta masyarakat, OPD terkait serta Komunitas Bank Sampah yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Pengelolaan sampah organik Pasar dan Rumah Tangga serta sampah An organik menjadi produk bernilai ekonomis
- Menyiapkan Pemodelan Program Pendampingan UMKM yang terdampak Covid 19 dengan menyiapkan alternatif pendampingannya.
- Mencari solusi bagi Penyediaan Listrik pada daerah daerah di Minahasa Utara Yang belum terjangkau Listrik dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (konsep minut terang).
- Menyiapkan Pemodelan BUMDES Bada Usaha Milik Desa yang nantinya akan di jadikan acuan Pembentukan 1 Desa 1 Bumdes yang dapat memberi dampak kesejahteraan masyarakat desa.
- Mendorong dan Menfasilitasi Masyarakat Untuk Mengelolah Lahan Pertanian Produktif Pada penyediaan Bahan Pangan dalam Rangka Mengantisipasi Kekurangan Bahan Pangan Rakyat Di Era Pandemi (gerakan mari menanam)
- Melaksanakan Inventarisasi Aset Pemerintah daerah Minahasa Utara yang ada baik aset Tanah, bangunan serta barang aset lainnya sehingga aset pemerintah Daerah Minahasa Utara dapat di amankan dan terdata jelas.
- Melakukan Pembenahan Pada Manajemen dan Operasional Perusahaan Daerah PD Klabat serta PDAM yang berorientasi pada memberi kontribusi pendapatan asli daerah serta peningkatan kualitas dan kapasitas PD Klabat dan PDAM Minahasa Utara.
Skema pembiayaan program program 100 Hari ini dapat di bebankan dalam APBD Minahasa Utara, Bantuan Pemerintah Propinsi, Bantuan Pemerintah Pusat, serta skema pembiayaan lewat Bantuan Korporasi Swasta yang ada Di Minahasa Utara lewat Dana CSR serta bantuan Pihak Lain.
Harapan dari akademisi Unima Dr. Edwin Wantah, M.Pd,MA Pemerintahan JGKWL dapat memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan rakyat Minahasa Utara, Mampu menjadi Pemimpin yang melayani rakyat (servant leader) dan Mampu Menjadikan Minahasa utara lebih Hebat dan Maju. Banyak Selamat bagi Pemimpin Baru Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda SE dan Kevin W Lotulung SH, MH. Semoga Amanah.
(**)