MINUT–Terkait adanya pengumpulan masa saat melakukan demo di Kantor Hukum Tua Desa Lumpias, Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly akan mengusut tuntas dan akan memanggil oknum yang mengumpulkan masa tersebut.
“Ya, saya akan memanggil dan mengambil keterangan dari desmon cs,” kata Kapolsek saat melakukan pertemuan bersama Camat Dimembe Ansye Dengah dan Hukum Tua Lumpias Nikson Mentang bersama para perangkat desa di kantor Camat, Rabu (17/3) siang tadi.
Dirinya menuturkan, terkait semua proses yang ada serahkan ke pihak kepolisian yang menanganinya.
“Percayakan kepada kami, yang pasti tidak ada izin dan kumpul-kumpul dimasa pendemi seperti ini,” tandasnya seraya menghimbau agar masyarakat tetap ikuti protap covid-19.
(Rivo)