MINSEL– Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang kekayaan intelektual antara kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
Acara tersebut, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Republik Indonesia Lumaksono, SH, MH, bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang, Kabupaten Minsel, pada Jumat (19/03/21).
Dalam kegiatan, Wabup Minsel PYR menyampaikan bahwa untuk perangkat daerah terkait, dapat menginventarisir kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Minsel.
“Sehingga karya-karya yang dihasilkan masyarakat bidang udaha mikro, kecil dan menengah dapat dilindungi dalam sistem intelektual dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Minsel,” ujar Wabup Minsel.
Hadir pada kegiatan yakni, Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia DR Ronald Lumbuun, SH, MH., Kapolres Minsel yang diwakili oleh KBO SAT INTELKAM IPTU Kurt Mangundap, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minsel DR. M.J Maindoka, MSi.
(JovanMintje)