MINUT–Proses perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini sedang berlangsung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Minut dari fraksi Demokrat, Stendy S Rondonuwu (SSR).
Menurutnya, selama sejarah Kabupaten Minut dalam perekrutan, baru kali di jaman Bupati Joune J E Ganda SE & Wakil Bupati Kevin William Lotulung memakai sistem seleksi, seperti tes wawancara dan berdasarkan kebutuhan dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta melibatkan Tenaga Ahli Bupati (TAB).
“Namun harus dicatat, se tahu saya bupati memberikan tugas kepada TAB untuk mengawasi jalannya proses perekrutan THL, bukan sebagai pengambil keputusan dan pengambil kebijakan,” katanya.
Rondonuwu mengungkapkan, pihaknya berhak mengawasi perekrutan ini, karna gaji THL diambil dari APBD.
“Jangan ada lagi istilah TAPE, TAPE Sudara, TAPE Om, TAPE Kamanakan, TAPE Tanta, dalam perekrutan THL ini, karna sudah memakai sistem seleksi. Contoh, Jangan ketika disaat pendaftaran THL, nama si A tidak ada atau tidak mendaftar, namun ketika pengumuman lulus nama si A ini keluar. Nah ini yang harus diawasi. Jangan ada yang lewat “Jalur Tol”,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, terkait gaji dari THL ini harus sama rata disemua dinas, tidak ada yang beda-beda, dan akan didorong gaji standar UMP.
“Karna tingkat kewajaran gaji dari para THL itu harus UMP. Makanya ini akan didrong, agar para THL betul-betul kerja. Namun ketika didorong UMP, harus dituntut kinerjanya agar supaya balance,” kunci Rondonuwu.
(Rivo)