MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) menandatangani Nota Kesepahaman Reforma Agraria tahun 2021 dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel Deany Keintjem, A.Ptnh. yang bertempat di Lokasi Pertanian Holtikurtura Desa Pinasungkulan Utara, Kecamatan Modoinding.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kantor Pertanahan Minsel dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Forum Komunikasi CSR Sulut dan Koprasi Mega Manguni Hebat, pada Rabu (14/04/21).
Bupati FDW bersama Kepala Pertanahan Minsel juga menyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Produk PTSl 2020 sebanyak 85 bidang serta penandatanganan kontrak kerja Field Staff Kantor Pertanahan Minsel.
Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut, di harapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemkab Minsel dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel.
Hadir juga dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulut, yang diwakili oleh Latri Sukriningsi selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan serta segenap jajaran, para Kepala SKPD terkait, Camat Modoinding, Forum Komunikasi Corporate Social Responsibility Sulut, Indonesia marketing association (IMA), PT. Pupuk Kaltim dan Koperasi Mega Manguni Hebat.
(JovanMintje)