MINUT–Hukumtua Desa Warukapas Adry Moningka bersama Perangkat Desa setempat bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Koramil Kecamatan Dimembe, dalam rangka menindaklanjuti peraturan pemerintah tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol sesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, Kamis (15/4) tadi pagi.
Operasi Yustisi yang berlangsung pukul 09:00 – 11:00 pagi tadi menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi ini dikonsentrasikan di titik operasi jalan masuk Desa Warukapas. Untuk itu juga, saya menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam berkendaraan atau berjalan kaki, guna mencegah penularan dan pemutusan mata rantai Covid-19,” kata Moningka.
Terlebih lanjut Hukum Tua, untuk masyarakat Desa Warukapas agar bisa memberikan contoh penerapan 3M yaitu disiplin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Sekretaris Desa Warukapas Marsel Dotulong menambahkan, saat digelarnya Operasi Yustisi selama dua jam ini, ternyata masih ada juga masyarakat yang belum sadar dengan adanya wabah covid-19 yang sangat berbahaya.
“Dalam operasi tadi, kami mendapati dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor dari jalur arah dimembe melewati desa kami tanpa menggunakan masker, sehingga langsung di cegat dan diberikan sanksi berupa Push-Up, setelah itu kami memberikan masker dan bimbingan serta arahan atas bahayanya Virus Corona-19 ini,” kata Dotulong.
“Kami pemerintah desa tak henti-hentinya menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, ini juga untuk kesehatan semua masyarakat,” tandasnya.
(Rivo)