MINUT–Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) melaksanakan serahterima Empat Pj Hukum Tua di Kantor Camat Liksel, Selasa (20/4) kemarin.
Empat Pj Hukum Tua tersebut Desa Batu, Desa Paslaten, Desa Kokole I, dan Desa Kokole II.
Camat Liksel Adrian Walansendow dalam sambutanya mengingatkan kepada Pj Hukum Tua yang baru dilantik untuk selalu berkordinasi dalam mengambil keputusan.
“Harus berkordinasi, karna kordinasi itu sangat penting, agar seleras dengan pemerintah Kecamatan dan pemerintah kabupaten,” katanya.
Adrian juga berharap, para Pj Hukum Tua bekerja dengan baik dan selalu bertanggujawab dalam menjadi pemimpin di desa masing-masing.
“Pelayanan kepada masyarakat wajib dilakukan, karna itu salah satu tugas pokok bagi Pj Hukum Tua. Banyak selamat buat Pj Hukum Tua dan selamat bekerja,” tandasnya.
Berikut ini nama empat Pj Hukum Tua di Kecamatan Liksel.
Desa Batu Hopny Mangapeng.
Desa Paslaten Octavianus Maramis.
Desa Kokoleh Satu France Maramis Desa Kokoleh Dua Olga Said
(Rivo)