MINUT–Anggota Komisi II DPRD Minahasa Utara (Minut) dari fraksi PDIP Vonnie Adel Rumimpunu (VAR) melaksanakan reses masa persidangan II tahun anggaran II tahun 2021, di Desa Kokole II, Jumat (23/4) kemarin.
VAR dalam sambutanya menerangkan, bahwa kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Minut bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan kritis kepada konstituen di dearah pemilihan sebagai wujud perwakilan rakyat dalam pemerintah.
“Saat ini reses tentunya menerapkan protokol kesehatan, dengan adanya ini kita sudah menaati peraturan pemerintah terkait Covid-19,” kata VAR.
Dirinya menjelaskan, reses masa persidangan II tahun anggaran II ini dilaksanakan di Desa Kokole II, karena merupakan sasaran prioritas aspirasi yang diperjuangkan olehnya.
“Sekedar menginformasikan untuk aspirasi saya yang sudah terealisasi disini pada tahun 2020 yakni lampu jalan dengan besaran anggaran 100 juta. Dan nantinya juga ada aspirasi saya di tahun 2022 di Desa Kokole II masih sama yakni lampu jalan juga. Karena saya lihat desa-desa yang berada di Kecamatan Liksel ini kurang penerangna lampu jalan,” jelas Aleg Dapil II Kecamatan Dimembe, Talawaan, Likupang Selatan ini.
Sementara itu, Pj Hukum Tua Desa Kokole II Olga Said mengucapkan terima kasih serta bersyukur dan bangga karena kehadiran dari VAR di Desa Kokole II.
“Sebagai pemerintah dan masyarakat berharap, agar apa yang disampaikan oleh masyarakat berupa aspirasi bisa di dengar dan direalisasikan serta ditindaklanjuti untuk kesejahteraan dan kemajuan Desa Kokole II ini,” tutup Said.
(Rivo)