MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) didampingi Wakil Bupati (Wabup) Minsel Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) pada Selasa (27/04/21) mengikuti kegiatan Temu Kerja sekaligus membuka Sosialisasi Kesepakatan Teknis Batas Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minsel, yang bertempat Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati.
Bupati Minsel FDW menyampaikan penetapan batas Desa dan Kelurahan adalah hal yang sangat penting untuk segera diselesaikan karena banyak permasalahan yang akan timbul akibat sengketa dari batas antar wilayah, “Terlebih jika di wilayah yang berbatasan tersebut terdapat sumber daya alam ataupun potensi yang bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Bupati FDW.
Selanjutnya, Kegiatan sosialisai ini merupakan dasar perencanaan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan. Dalam kaitan itu, saat ini Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospal (PPBW-BIG) melaksanakan sosialisasi kegiatan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minsel.
“Harapan Kami agar segera ditindaklanjuti dilapangan sampai pada penyusunan kesepakatan teknis,” jelasnya.
Hadir bersama dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Denny Kaawoan, SE, M.Si, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minsel Franky Tangkere, SP, M.Si, Para Camat, Lurah serta Hukum Tua.
Dan sebagai Pemateri yaitu Tim PPBW-BIG, Tim Penetapan Penegasan Batas Desa Kabupaten Minsel.
(JovanMintje)