MINUT–Penonaktifan Lima perangkat desa dan Lima kepala jaga yang dilakukan Pj Hukum Tua Desa Kema I Israel Pangemanan SH tuai masalah. Pasalnya, Camat Kema Vilma J Anthonie SH MH menegaskan, bahwa penonaktifan tersebut unprosedural.
“Pergantian perangkat desa atau penugasan perangkat desa itu unprosedural atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Padahal saya sudah mengingatkan dia (Hukum Tua-red) untuk tidak melakukan pergantian, namun tidak didengar,” kesal Vilma saat dihubungi awak media Rabu (12/5) kemarin.
Vilma menegaskan, pihaknya tidak pernah mengizinkan dan sudah memberikan surat peringatan pertama kepada Pj Hukum Tua Kema I terkait penonaktifan tersebut.
“Dia memang pang malawang, tidak pernah mendengar camat dan pimpinan yang ada di kabupaten. Himbauan dari pak bupati tidak ada pergantian perangkat desa, namun dia tetap melakukan pergantian,” terangnya.
Camat Vilma menuturkan, terkait permasalahan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Joune J E Ganda SE dan akan membatalkan pergantian perangkat desa dan kepala jaga tersebut.
“Dia (Hukum Tua-red) sudah banyak mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan. Alasanya kenapa dia mengganti para perangkat desa dan kepala jaga tersebut, karena menurut dia para perangkat desa dan kepala jaga sudah kurangajar, padahal tidak seperti itu. Sebelum pergantian perangkat desa, saya sudah melaksanakan rapat dan menegurnya agar tidak mengganti dulu, tapi memang dia tidak mendengar saya,” tuturnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Pj Hukum Tua Desa Kema I Israel Pangemanan mengaku tindakan yang dilakukanya tidak menabrak aturan.
“Para perangkat desa dan kepala jaga dinonaktifkan, karena melakukan kesalahan. Jadi prosesnya, saya mengeluarkan nota dinas untuk semacam Plt kepada para perangkat desa dan kepala jaga yang baru diangkat,” kata Israel.
Terkait kapan diaktifkan kembali para perangkat desa dan kepala jaga ini, Israel mengungkapkan tergantung pihaknya.
“Mereka tidak diberhentikan, melainkan dinonaktifkan. Untuk masalah waktu tergantung dari saya, jika sudah ada perbaikan. Kurang dilihat dari pembinaan. Saya juga sudah memberikan SP 1 sampai 3 sebelum menonaktifkan mereka,” terangnya.
Israel mengungkapkan alasan kenapa dirinya menonaktifkan para perangkat desa dan kepala jaga ini.
“Saya sudah membuat laporan ke Pemdes ke dewan juga ke pak bupati. Para perangkat ini sudah tidak lagi berkoordinasi dengan saya. Mereka juga sudah mengeluarkan buku register tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.
Israel mengaku, terkait hal ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Camat Kema.
“Sebelumnya, waktu rapat saya sudah memberitahukan kepada camat, bahwa ada perubahan untuk pembinaan. Saya sudah memberikan laporan kepada camat bersamaan dengan nota dinas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Jaga Lima yang diganti Junita Simons mengaku tidak pernah menerima SP 1 sampai 3 terkait penonaktifan ini.
“Kami diganti, tanpa kami tahu salah kami apa, tiba-tiba kami langsung diganti. Surat SP pun kami tidak menerima sama-sekali,” ungkap Junita.
Dirinya sangat kecewa dengan tindakan dari Pj Hukum Tua Desa Kema I yang terkesan semena-mena dalam menjadi pimimpin di Desa Kema I.
“Jika kami melakukan kesalahan wajar kami diganti. Namun, tidak ada angin tidak ada hujan, kami langsung diganti. Kami rela diganti, tapi perlihatkan salah kami dulu dimana,” tandas Junita seraya berharap Camat Kema Vilma Anthonie segera menuntaskan permasalahan ini.
(Rivo)