MINUT–Kisruh yang terjadi di Desa Kema I Kecamatan Kema terkait penonaktifan kepada 11 Perangkat Desa dan Kepala Jaga oleh Pj Hukum Tua Desa Kema I Israel Pangemanan SH direspon cepat DPRD Minut melalui Komisi I.
Buktinya, sebagian perangkat desa Kema I yang diganti datang “Mengadu” ke DPRD Minut dan diterima langsung Ketua Komisi I Edwin Nelwan, didampingi Anggota Komisi 1, Anthoni Pusung, Stevanus Prasetyo Senin (17/5) sore tadi diruang komisi.
Menanggapi aduan dari para perangkat desa yang diganti ini, Edwin Nelwan menegaskan, pihaknya akan menulusuri hal tersebut.
“Kami masih menerima dan akan menelusuri penyebab digantinya perangkat. Namun melihat dari jumlah yang sudah diganti ini, sudah tidak masuk akal, masakan 11 perangkat desa diganti sekaligus, ini akan menimbulkan instabilitas di desa, apalagi disinyalir mekanismenya dilanggar,” tegas Nelwan saat bersua awak media di Kantor DPRD Minut.
Nelwan mengungkapkan, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti secara resmi, dan segera akan menyelesaikan masalah ini.
“Besok (Selasa-red), kami akan memenaggil Dinsos PMD, Camat, BPD. Jika memang terbukti bersalah, ini memang tindakan arogansi dari Pj Hukum Tua,” ungkpnya
Nelwan mengaku, pihaknya tidak pernah menemukan hal seperti ini (Pergantian 11 Perangkat-red).
“Apakah camat tidak dilibatkan hal ini. Kami akan telusuri besok. Ditengah Komisi 1 lagi gencar-gencarnya memangkas kegiatan-kegiatan yang menyalahi aturan disisi lain Desa Kema 1 ini menunjukan arogansi yang lain,” tandasnya.
Perlu diketahui bersama, sebagian perangkat desa yang diganti datang ke DPRD Minut meminta keadilan diantaranya, Sekretaris Desa Anita Wantania, Bendahara Desa Mervin Sendouw, Kaur Umum Devitha Huntuyungo, Kasie Kesejahtraan Velly Anthonie, Kaur Perencanaan Simon Tacalao, Kasie Pemerintahan Michael Pinangkaan, Sek BPD Sandra Angkouw, Kepala jaga 1 Junita Sendouw, Kepala jaga 5 Junitha Simons.
(Rivo)